Banyak Gelar UKW, PWI Pusat Beri Penghargaan PWI Jatim
PWI Jatim menerima Penghargaan PWI 2017 dari PWI Pusat. Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Bidang Daerah PWI Pusat Atal S Depari, kepada Ketua PWI Jatim Akhmad Munir.
Penyerahan dilakukan usai digelarnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-23 PWI Jatim hasil kerjasama dengan Bank Mayapada, di Graha A Azis, Surabaya, Sabtu, 28 April 2018.
Ketua Bidang Daerah PWI Pusat Atal S Depari mengatakan, Penghargaan PWI 2017 diberikan kepada PWI Jatim, karena prestasi dan peran aktifnya yang luar biasa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi wartawan melalui UKW, safari jurnalistik dan berbagai kegiatan pers nasional lainnya selama periode 2017.
"Jadi penghargaan ini bentuk apresiasi PWI Pusat kepada PWI Jatim yang mempunyai kinerja sangat luar biasa," ujarnya.
Menurut Atal, PWI Jatim sangat layak mendapatkan Penghargaan PWI 2017, karena telah berhasil menyelenggarakan UKW sebanyak 23 angkatan dengan tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Padahal di tempat dan daerah lain, peserta UKW harus membayar. Yakni, Rp 1 juta untuk peserta kelas muda, Rp 1,5 juta untuk kelas madya, dan peserta kelas utama harus membayar Rp 2 juta.
"Nah, diJatim ini mulai UKW angkatan 1 hingga 23 semuanya gratis. Ini sangat luar biasa," katanya.
Ketua PWI Jatim Akhmad Munir mengucapkan terimakasih kepada PWI Pusat yang kembali memberikan penghargaan kepada PWI Jatim.
"Dengan diraihnya Penghargaan PWI 2017 ini, berarti selama tiga tahun berturut-turut kita selalu mendapatkan penghargaan dari PWI Pusat," katanya.
Menurut Munir, penghargaan luar biasa yang diraih PWI Jatim tersebut, tak lepas dari banyaknya jumlah UKW yang digelar PWI Jatim, yakni mencapai 23 angkatan.
Selain itu, jumlah peserta UKW di Jatim juga terbanyak dibandingkan provinsi lain.
"Setiap angkatan, jumlah peserta berkisar antara 50-60 orang," ujarnya.
Hal terpenting, UKW yang digelar PWI Jatim juga selalu gratis dan tidak dipungut biaya.
"Jatimlah satu-satunya provinsi yang menggratiskan biaya UKW," kata Munir.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk mendorong wartawan di Jatim bertugas secara profesional dan taat kode etik yang saat ini lagi digalakkan oleh Dewan Pers dan PWI.
Untuk itu, wartawan yang telah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten, kata Munir, harus menjadi pioneer dan contoh pelaksanaan dan diugeminya kerja jurnalistik yang benar.
Sehingga bisa menularkan kepada wartawan lain untuk ikut bekerja secara profesional.
"Ini penting, karena pers yang profesional akan menyebabkan terjadinya informasi yang sehat. Sehingga konsumsi informasi yang diterima publik bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Munir yang juga Direktur Pemberitaan Kantor Berita Antara ini.
Sementara itu, dalam UKW PWI Jatim angkatan ke-23 yang digelar hasil kerjasama dengan Bank Mayapada, sebanyak 50 orang peserta dinyatakan kompeten oleh Dewan Penguji.
Kata Munir, dengan tambahan 50 orang tersebut, saat ini jumlah wartawan anggota PWI Jatim yang lulus UKW dan dinyatakan kompeten mencapai sebanyak 1.053 orang dari sekitar 1.500 anggota.
"Jumlah tersebut yang terbanyak di Indonesia dibandingkan provinsi lain," pungkasnya. (*)