Banyak Dikeluhkan, Dinkes Surabaya Permudah Akses UHC
Layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya banyak dikeluhkan masyarakat lantaran ketentuan untuk bisa memanfaatkan program ini belum tersosialisasikan dengan baik.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengaku, memang masih banyak dikeluhkan karena miss komunikasi saja. Sehingga, Dinkes Surabaya akan menggencarkan sosialisasi ulang ke masyarakat.
Nanik menjelaskan, program UHC berdampingan dengan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga, masyarakat yang ingin mendapat layanan UHC tersebut harus menjadi peserta BPJS lebih dulu.
Ia memastikan, layanan dipermudah dan bisa diakses juga di seluruh faskes, 63 puskesmas, dan kelurahan. "Masyarakat yang datang ke semua faskes kita layani, antara lain puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS," kata Nanik.
Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS, akan didaftarkan saat itu juga menggunakan KTP yang ditunjukkan. Asal bersedia mendapat layanan kesehatan kelas tiga.
Nanik menyarankan, masyarakat tak perlu menunggu sakit untuk daftar kepesertaan BPJS. "Sebaiknya sebelum sakit, masyarakat mendaftar BPJS melalui kelurahan. Jadi jangan kemudian ketika sakit baru mendaftar. Ini untuk memudahkan proses layanan," jelas Nanik.
Lebih lanjut, Nanik mengatakan, saat ini ada 43 rumah sakit ditambah beberapa klinik di Surabaya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tersisa 17 rumah sakit yang belum bekerjasama, sehingga program UHC tidak bisa dilayani di rumah sakit tersebut.
Ia pun mengaku, tengah berupaya dengan beberapa stakeholder agar seluruh rumah sakit yang ada dapat menggelar program UHC ini.
Advertisement