Banyak Beredar Alat Cukur Palsu
Pengguna pisau cukur harus lebih waspada. Di pasaran banyak beredar silet atau alat cukurmerk terkenal yang ternyata palsu. Cirinya, pisau tidak tajam, bila digunakan untuk mencukur terasa sakit. Alat cukur palsu itu banyak beredar di kota-kota besar dan kecil, termasuk pedesaan.
Personel Unit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan kemarin menangkap pemilik dan karyawan Toko Sabena III Jalan Karya Sei Agul, serta Toko Ilah Daya Jalan Amal yang menjual pisau cukur "Gillette" palsu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, di Medan mengatakan, pengusaha itu berinisial M (24) dari Toko Sabena, dan karyawan berinisial MF (26) dari Toko Ilah Daya di Medan.
Petugas kepolisian juga menyita barang bukti, yakni 391 pcs Gillette Goal 2, dan 297 pcs Gillette Blue II.
"Pemilik toko dan karyawan serta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar AKBP Putu Yudha.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus itu, setelah adanya laporan dari kuasa hukum "The Gillette Company LLC" pemilik merek Gillette terdaftar di Indonesia terkait beredar penjualan pisau cukur palsu di Medan.
Selanjutnya, petugas turun ke lapangan melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi toko yang diduga menjual Gillette palsu tersebut, merugikan negara, industri, dan konsumen.
"Polisi melakukan penggerebekan kedua toko itu (Sabena dan Ilah) dan menemukan barang bukti pisau cukur Gillette palsu," ujar dia pula.
Putu menyebutkan, pihak berwajib hingga kini masih mendalami dan mengembangkan kasus penjualan pisau cukur palsu ini.
Kedua tersangka itu, dijerat dengan pasal 100, 101, dan 102 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.
"Kemudian pasal 62 juncto pasal 8 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu pula. (an/ar)