Banyak Anggota DPRD Surabaya Tidak Tahu Rencana Pembangunan Gedung 8 Lantai
Besok hari Kamis 23 November Ketua DPRD Surabaya Armuji mengundang beberapa pihak untuk membahas masalah Masjid Assakinah.
Agaknya langkah ini diambil karena dirobohkannya masjid Assakinah di komplek Balai Pemuda untuk pembangunan gedung DPRD delapan lantai terus mengundang reaksi masyarakat. Bukan hanya masjid Assakinah, tanpa didahului sosialisasi dan tanpa solusi, Pemkot juga akan menghancurkan kantor dua organisasi kesenian yang sejak tahun 1970 berada di komplek Balai pemuda yaitu Dewan Kesenian Surabaya dan Bengkel Muda Surabaya.
Beberpa elemen masyarakat, termasuk KBRS (Komunitas Bambu Runcing Surabaya) dan Sakera (Satu Kedaulatan Rakyat) terus menggelar aksi menentang penghancuran masjid yang sudah puluhan tahun berdiri di kawasan Balai Pemuda itu.
Hari Senin 20 November lalu, KBRS bersama Sakera telah melaporkan Walikota Surabaya Risma Triharini dan Ketua DPRD Surabaya Armuji ke Polda Jatim. Keduanya dilaporkan karena dianggap telah melakukan penistaan agama karena telah menghancurkan masjid Assakinah.
MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga telah melayangkan surat ke DPRD dan Walikota, isinya mengecam keras penghancuran masjid Assakinah. MUI Surabaya minta pada DPRD untuk mempertimbangkan kembali rencana membangun gedung DPRD di atas tanah bekas masjid Assakinah itu.
Apabila masjid itu nantinya akan dibangun kembali dan letaknya berada di dalam gedung baru 8 lantai, menurut MUI Surabaya, jelas akan menghilangkan akses politik untuk secara lebih mudah menggunakan fasiltas itu sebagai tempat solat.
Menurut seorang anggota DPRD Surabaya, Ketua DPRD Surabaya dan pimpinan lainnya bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Cipta Karya tampaknya memang menyadari kesalahannya dengan terlebih dahulu membongkar masjid tanpa membangun masjid pengganti.
“Saya sebagai anggota dewan tidak pernah diajak berembug, tahu-tahu masjid dibongkar. Jangankan soal masjid, soal rencana pembangunan gedung delapan lantai yang katanya menghabiskan dana Rp 60 milyarpun, saya pribadi tidak pernah diberitahu secara resmi. Banyak anggota dewan yang juga tidak tahu, maka kami membicarakannya secara kasak kusuk karena ini proyek yang kelihatannya hanya diketahui pimpinan dewan, walikota dan Kepala Dinas Cipta Karya,” kata anggota dewan yang enggan disebut namanya itu.
Kamis besok pukul 13.00, beberapa pihak diundang untuk membahas masalah masjid Assakinah yang dihancurkan ini. Berdasarkan surat yang ditandatangani Armuji selaku Ketua DPRD Surabaya, beberapa pihak yang diundang itu adalah Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim, Ketua Nahdlatul Ulama Surabaya, Piampinan Daerah Muhamadiyah Surabaya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Rakyat Cipta Karya Kota Surabaya, Direktur PT Sigma Rekatana, Direkktur PT Tiara Multi Teknik dan Direktur PT Bangun Sejajar Prima. (nis)