Bantuan Program Indonesia Pintar Segera Cair, Cek Nama Anak Anda
Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera mencairkan bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak yang kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka di jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat.
Dengan memberikan bantuan dana pendidikan, PIP bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah dan mendorong partisipasi belajar di seluruh Indonesia, terutama bagi siswa yang menghadapi hambatan biaya.
Melalui PIP, siswa dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, membayar transportasi, atau biaya ekstrakurikuler. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera.
Cara Pencairan Dana PIP:
Cek Daftar Penerima: Siswa atau orang tua dapat memeriksa nama di sekolah atau melalui aplikasi Dapodik.
Pengajuan Surat Keterangan: Setelah terdaftar, siswa harus mendapatkan surat keterangan dari sekolah.
Pembukaan Rekening: Jika belum memiliki, siswa atau wali harus membuka rekening di bank penyalur.
Pencairan di Bank: Dana dapat dicairkan setelah rekening aktif dengan membawa KIP, KTP orang tua, dan surat keterangan sekolah.
Besaran Bantuan PIP 2024:
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun.
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun.
Siswa SMA/SMK: Rp 1.800.000 per tahun.
Untuk pengecekan penerima secara online:
Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
Isi NISN dan NIK.
Klik "Cari" untuk melihat status penerima.
Pencairan termin 3 berlangsung pada Oktober hingga Desember 2024, dengan prosedur berbeda di setiap daerah, termasuk pencairan melalui ATM KIP di beberapa wilayah.