Bantuan Keuangan, KPK Periksa Wakil Bupati Pamekasan
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengesahan APBD dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Fattah Jasin diperiksa sebagai saksi untuk Budi Setiawan selaku mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta tersangka lainnya.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka Budi Setiawan dkk," katanya dikutip detik.com Selasa 13 Desember 2022.
Penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya. Seperti, Iwan selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur; Toni Indrayanto sebagai Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur; dan Mochamad Ismanto yang merupakan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kemudian Amalia Rizqina selaku karyawan PT BPW Shafira Lintas Semesta; Erwin Novianto sebagai Plt Kepala Bappeda kabupaten Tulungagung/Kabid Infrastruktur Persampahan dan Pertamanan di Dinas PUPR kabupaten Tulungagung periode 2016-2015.
Ali Fikri menuturkan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen. Dokumen itu disinyalir masih terkait dengan perkara yang saat ini sedang diperiksa. "Tim Penyidik melakukan penyitaan berbagai dokumen terkait dengan perkara ini," tandasnya.
Advertisement