Bantuan Cianjur, KPK: Korupsi Dana Bencana Ancaman Hukuman Mati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yaitu siap mengawal untuk anggaran bencana gempa bumi di Cianjur.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan, mengatakan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan bencana atau darurat bisa melalui penunjukan langsung. "KPK siap mengawal pemerintah daerah dalam pengelolaan dana bencana. Bahkan untuk anggaran darurat ini bisa penunjukan langsung (tidak melalui tender, Red)," ujar Yudhiawan dalam Pembukaan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, dikutip republika.co.id Senin 5 Desember 2022.
Yudhiawan mengatakan, sepanjang untuk kepentingan masyarakat pengadaannya bisa tunjuk langsung. Namun, jika ada tindak pidana korupsi dalam dana kebencanaan atau kedaruratan maka ancamannya bisa dihukum mati.
"Tunjuk langsung juga tidak apa-apa selama untuk kepentingan masyarakat. Tapi, kalau ada korupsi dalam keadaan bencana, bisa dihukum mati sesuai dengan Pasal 2 UU No. 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Selain itu, kata dia, KPK meminta kepada pemda untuk tidak ragu-ragu mengalokasikan biaya dana kebencanaan atau bantuan sosial bencana. Namun pendataan dan penyalurannya harus tepat sasaran. "Kita akan terus kawal. Jangan sampai juga ada pihak yang menggunakan kesempatan bencana untuk kepentingan pribadi," katanya.
Selain itu, kata dia, KPK juga membuka konsultasi kepada pemda yang ingin berkonsultasi soal penggunaan anggaran bencana. "Ya kami juga membuka konsultasi bagi pemerintah bahkan kami juga ada satgas khusus. Ini juga sudah kami lakukan dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur," katanya.
Menurut Yudhiawan, melalui peringatan Hakordia dilaksanakan gebyar di sejumlah kota. Hal ini dilakukan untuk mengampanyekan bahwa masyarakat harus tahu korupsi adalah permasalahan bangsa.
Bantuan Rp32 M
Menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah pengungsi korban bencana gempa Cianjur menjadi 61.908 orang per Rabu (23/11) pukul 17.00 WIB lalu.
Beberapa warga terpantau masih memilih tinggal di tenda sementara karena warga khawatir adanya gempa susulan. Tenda tersebut diantaranya merupakan tenda bantuan dari Kemensos dan BNPB serta tenda mandiri yang dibangun warga di halaman rumah.
Dikutip dari Kominfo.go.id Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan bantuan dengan mengalokasikan Dana Siap Pakai (DSP) Rp.20 Miliar, Pemerintah Kabupaten mengalokasikan Rp.5 Miliar, dan BNPB menyalurkan bantuan sementara sebesar Rp.500 Juta dan bantuan lain Rp.1.5 Miliar. Kemudian, dana elastisitas juga akan dialokasikan melalui BNPB.
Sebagai tambahan informasi, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan berupa sembako, bantuan sandang, hunian sementara, layanan dukungan psikososial (LDP) yang tersebar di tiga pengungsian yakni Kec. Cianjur, Kec. Warung Kandang dan Kec. Pacet dengan jumlah petugas sebanyak 30 orang.
Advertisement