Bantuan BBM, Begini Rencana Skema Subsidi Transportasi
Pemerintah menyiapkan tiga bantuan untuk mengantisipasi dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Mulai dari Bantuan Langsung Tunai untuk 20 juta warga, BLT bagi 16 juta pekerja dengan upah di bawah 3,5 juta, dan subsidi transportasi dari pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika subsidi transportasi akan diambil 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah daerah.
Subsidi ini nantinya akan diberikan kepada transportasi umum seperti angkutan kota, ojek, dan juga nelayan.
Aturan itu nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan, meski pemerintah belum mengumumkan kenaikan harga BBM hingga saat ini.
Sehingga belum diketahui berapa besaran subsidi yang akan diberikan kepada transportasi umum, dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa 30 Agustus 2022.
Sebelumnya, pemerintah telah mengatakan akan melakukan tiga langkah guna mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM. Total pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp 24 triliun.
BLT akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat dengan total Rp 600 ribu yang dibagikan dalam dua termin selama empat bulan.
Selanjutnya BLT bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta sebesar Rp 600 ribu, untuk satu kali pemberian. Serta yang ketiga berupa subsidi terhadap transportasi umum di masing-masing daerah.
Advertisement