Bantu Pengobatan Pasien TBC, Begini Langkah Aisyiyah
Principal Recipient Tuberkulosis (PR TB) 'Aisyiyah mendorong pemerintah dan badan amil zakat untuk membantu pemberdayaan ekonomi pasien tuberkolosis yang berlatarbelakang ekonomi menengah ke bawah.
"Sebab selain proses pengobatan yang panjang berbulan-bulan, berat, melelahkan dan secara psikis membuat jenuh, ada faktor kemampuan ekonomi pasien," ungkap psikolog Rohimi Zamzam, di Kantor PR TB, ‘Aisyiyah pada Kamis 15 November 2018.
Rohimi menuturkan, pasien Tuberkulosis (TBC) biasa membutuhkan waktu pengobatan hingga enam bulan, sedangkan untuk pengobatan TBC yang lebih parah membutuhkan waktu hingga dua tahun.
"Pasien Tuberkulosis (TBC) biasa membutuhkan waktu pengobatan hingga enam bulan, sedangkan untuk pengobatan TBC yang lebih parah membutuhkan waktu hingga dua tahun."
Selama proses pengobatan itu diharapkan tidak sampai ada rangkaian yang terputus, sebab jika terputus maka pengobatan akan dimulai dari awal dan mengakibatkan penyakit TBC makin parah.
"Jika pasien dari kalangan orang mampu tentu permasalahan ekonomi tidak begitu menghambat proses pengobatan. Tetapi persoalannya jika dari kalangan pasien yang ekonominya sulit untuk kebutuhan sehari hari saja harus bekerja, di sinilah akan mengganggu proses pengobatannya," ungkap Rohimi, yang juga ASPR Tuberkolosis 'Aisyiyah.
Lebih lanjut Rohimi mengungkapkan, penderita TBC di Indonesia kini berada di posisi tertinggi ke 2 sehingga masalah ini harus dipandang serius.
"Oleh sebab itu butuh peran dan sinergi yang baik oleh Pemerintah dan lembaga filantropi seperti Baznas, Lazismu, Lazisnu dan lembaga zakat lainnya guna membangun ekonomi pasien dan mantan pasien TBC agar mampu menghidupi keluarganya sehingga proses pengobatannya tidak terganggu," tutur Rohimi.
Sebelumnya pada Selasa 13 November 2018, Principle Recipient TB-HIV 'Aisyiyah Global Fund ATM menggelar diskusi terkait tema yang sama di Hotel Lumire, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut 'Aisyiyah berhasil menggalang komitmen kerjasama penanggulangan TBC di Indonesia bersama dengan enam lembaga yaitu Bank Mandiri, Wardah, Baznas, Majelis Kesehatan PP 'Aisyiyah, Lazismu dan Sinar Mas. (adi)