Bantah Tangkap Cupi Cupita, BNN: Ia Datang Ingin Jadi Relawan Antinarkoba
Kabar ditangkapnya pedangdut Cupi Cupita karena narkoba dibantah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN menegaskan jika mereka tidak melakukan penangkapan terhadap pedangdut bernama Cupi Cupita maupun rekannya.
"Apa yang sudah diberitakan dalam media yang menjadi viral bahwa hal itu tidak benar, artis Cupi Cupita dan rekannya tidak ditangkap oleh BNN," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sulistiandriatmoko pada Jumat, 2 Maret 2018.
Sulis juga menjelaskan, jika kedatangan Cupi Cupita bersama rekannya itu bertujuan untuk mengadap Deputi Pencegahan BNN Ali Johardi Wirogioto. Cupi Cupita ingin mengajukan diri menjadi relawan antinarkoba.
"Untuk mengajukan diri bisa menjadi penggiat anti narkoba atau relawan antinarkoba yang pengelolaannya di bawah deputi pencegahan," jelasnya.
Sulis juga menegaskan sekali lagi, bahwa pedangdut yang terkenal dengan ‘goyang basah’ itu tidak ditangkap oleh BNN. "Tolong sekali lagi digarisbawahi, Cupi Cupita tidak ditangkap oleh BNN supaya keluarganya tidak mendapatkan aib, tidak mendapatkan pandangan negatif dari masyarakat. Kenyatannya tidak terjadi, seperti yang diberitakan tetapi konotasinya sudah menjadi berita sehingga keluarganya yang dirugikan," tegasnya.
Sulis juga menambahkan, banyaknya artis yang terjerat kasus narkoba menggerakkan hati Cupi Cupita untuk memeranginya. Karena itulah, Cupita berinisiatif datang ke BNN untuk menjadi relawan antinarkoba. "Intinya jaga diri sendiri agar tidak menjadi pengguna," tambahnya. (amm)