Bantah Sekjen PDIP, Anak Pak Tjip: Saya Masih Ber-KTA PDIP
Putra Sulung Ir Soetjipto, Jagad Hariseno akhirnya buka suara mengenai pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut Seno bukan kader PDI Perjuangan. Bahkan, Hasto menyebut Seno tak memiliki KTA.
Menurut Seno, pernyataan dari Sekjen PDIP itu tidak benar. Seno mengaku sebagai kader PDI Perjuangan sejak lama. Bahkan Seno mengaku masuk partai sebelum almarhum ayahnya menjadi Sekjen PDIP periode 2000-2005.
“Statemen Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tentang tidak adanya KTA atas nama Jagad Hariseno itu sangat tidak benar. Saya punya KTA PDIP,” kata Seno, Senin 16 November 2020.
Ia mengatakan, hingga saat ini KTA tetap dibawa. Bahkan, ia juga melakukan perpanjangan KTA PDIP selama 3 kali. Terakhir kali diterbitkan KTA pada 19 Oktober 2017 lalu.
“Saya sudah ber-KTA sejak 1990-an. Bahkan ketika Saleh Mukadar jadi Ketua DPC, saya juga ber-KTA. 2017 terakhir itu tanggal pembaruan dan penerbitan untuk KTA saya,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku akan langsung memberikan ancaman serius berupa pemecatan, bagi siapapun kader PDI Perjuangan yang tak mau melaksanakan perintah partai dan tak menerima rekomendasi DPP PDIP. Termasuk di Pilwali Surabaya.
Menurut Hasto, siapapun kader PDIP di Surabaya yang bergerak untuk memenangkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya selain Eri Cahyadi-Armuji akan langsung dipecat oleh DPP PDI Perjuangan.
“Tidak ada yang membelot. Jadi tidak ada kader PDI Perjuangan di Surabaya yang membelot dari tugas partai. Jelas, kalau ada yang membelot langsung kami pecat. Kalau ada anggota partai yang memberikan dukungan kepada pihak lain langsung kami berikan sanksi pemecatan,” kata Hasto.
Hal itu juga menurut Hasto berlaku pula pada anak Almarhum Soetjipto Sekjen PDIP 2000-2005, Jagad Hariseno. Menurutnya, jika ada kader partai yang tercatat dengan KTA lalu mendukung lawan, maka akan dipecat. Namun sayangnya menurut Hasto, Seno bukanlah kader PDIP. “Tidak ada KTA,” kata Hasto.
Advertisement