Bantah Menistakan Agama, Begini Kata Pengacara Joshua..
Mantan penyanyi cilik, Joshua Suherman, harus berurusan dengan pihak berwajib karena kasus dugaan penistaan agama yang sedang menimpanya. Joshua dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) terkait kasus dugaan penistaan agama. Laporan ini adalah buntut dari materi stand up comedy yang dibawakan Joshua beberapa waktu lalu.
Tak hanya Joshua, temen seprofesinya, Ge Pamungkas pun ikut terseret karena dugaan kasus yang sama. Untuk itu, pada Senin, 8 Januari 2018 lalu, Joshua dan Ge datang serta berkonsultasi ke LBH GP Anshor
"Tidak hanya ketemu dengan GP Anshor, tapi juga ketemu dengan sekjen GP Anshor, Kornas, dan sahabat-sahabat Ansor yang lain. Ya, intinya pertama silaturahmi, teman-teman komika ini silaturahmi ke Anshor," ujar pengacara Joshua dan Ge, Achmad Budi Prayoga.
Joshua dan Ge berkonsultasi tentang materi stand up yang mendapat kecaman dari banyak pihak, hingga berlanjut di jalaur hukum. "Mereka ini anak muda yang punya karya di bidang seni. Menyampaikan beberapa masalah terkait materi komik mereka yang akhir-akhir ini jadi bahan kecaman," ujar Achmad.
Selain berkonsultasi, maksud kedatangan Joshua dan Ge ke LBH GP Anshor juga untuk meminta bantuan hukum. "Iya bantuan hukum, tapi kami sendiri belum tahu ya," jelas pengacara.
Sang pengacara menuturkan, materi yang disampaikan Joshua Suherman dan Ge pamungkas tak berniat menyinggung masalah agama. Namun, itu bagian dari kritik sosial.
"Iya (kritik sosial). Kritiknya dalam jokes gitu. Ya itu wajar aja, itu pandangan mereka gitu loh, pandangan mereka sebagai generasi muda. Dan menurut kami tidak ada masalah soal agama," jelasnya.
Karena kasus tersebut, Ketua Umum FUIB menjelaskan bahwa Joshua dilaporkan menggunakan pasal berlapis. "Kita sudah mengonfirmasi ke pihak Bareskrim itu dikenakan tiga pasal, yaitu pasal 26, 27, 156 a tentang penistaan agama, dan UU ITE," ujar Rahmat Hirman. (amm)