Bansos Tetap Disalurkan untuk Daerah Terdampak Bencana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pihaknya setuju agar distribusi bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 November 2024.
Hanya saja, tandas Tito, perlu ada pengecualian, yakni untuk daerah yang mengalami bencana agar tetap disalurkan bansos. "Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, (Nusa Tenggara Timur/ NTT) lebih dari 12.000 yang ngungsi, ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, mereka memerlukan itu," tutur mantan Kapolri itu.
Usulan untuk menghentikan penyaluran bansos tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah, Senin 11 November 2024.
"Penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil," ungkapnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bansos selama Pilkada 2024. Bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara Pilkada, Rabu 27 November 2024.