Bank Jatim Diduga Salah Transfer Gaji ASN Diskominfo Situbondo
Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bondowoso bulan Agustus 2022 bermasalah. Gaji yang semestinya diterima pada awal September ini banyak tertukar.
Jumlah gaji ASN Diskominfo tidak sama dengan yang biasa diterima. Ada ASN yang kelebihan menerima gajinya. Fatalnya, gaji ASN lainnya ada yang anjlok. Tertukarnya gaji ASN Diskominfo, ini terungkap saat beberapa ASN hendak mengambil gaji di ATM. Mereka mengecek gajinya ada yang bertambah dan ada yang berkurang.
"Gaji saya seharusnya Rp 5,5 juta, tapi berkurang Rp1 juta. Teman saya malahan gajinya bertambah Rp1 juta. Sehingga, saya belum berani mengambil gaji itu," kata seorang ASN Diskominfo yang minta namanya dirahasiakan, Jumat 2 September 2022.
Tertukarnya gaji ASN Diskominfo ini, menurut sumber, bukan kesalahan pihak Diskominfo. Tapi, kemungkinan besar diduga kesalahan pegawai Bank Jatim dalam melakukan transfer gaji ke rekening ASN.
"Setiap bulan, Diskominfo kan menyerahkan daftar gaji ke Bank Jatim yang nomor urutnya tidak sama setiap bulan. Bisa jadi, pegawai Bank Jatim copy paste antara angka dan nama akhirnya tertukar. Tapi, masalah ini sudah diselesaikan internal Diskominfosan" ujarnya.
Wakil Pimcab Bank Jatim Situbondo, Retno Wulandari enggan berkomentar mengenai tertukarnya gaji ASN Diskominfo. "Saya akan sampaikan ke ibu pimpinan yang kebetulan sekarang tidak ada di kantor. Saya hubungi dulu ibu pimpinan," kata Retno dengan ramah kepada wartawan, Jumat 2 September 2022.