Bank Indonesia Tutup Operasional saat Pemilu 14 Februari 2024
Bank Indonesia (BI) menutup kegiatan operasional, Rabu 14 Februari 2024. Tujuannya mendukung pelaksanaan Pemilu yang digelar serentak di Tanah Air, yang bertepatan momen Valentine atau kasih sayang.
Peniadaan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
“Ini dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangannya, dipublikasikan lewat laman resmi BI, dikutip Ngopibareng.id, Kamis 8 Februari 2024.
Erwin menuturkan, selama hari libur nasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-FAST.
Adapun seluruh kanal digital juga disediakan oleh penyedia jasa pembayaran. “Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024,” ujar Erwin.