Banjir Surut, BPBD Bondowoso Tetapkan Status Darurat 14 Hari
Banjir lumpur dan material kayu yang melanda Desa Sempol dan Desa Kalisat, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu, 29 Januari 2020 hingga pukul 17.50 WIB sudah surut.
Kepala BPBD Kabupaten Bondowoso Kukuh Triyatmoko mengatakan BPBD bersama TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat gotong royong membersihkan lumpur dan kayu-kayu berserakan yang terseret banjir.
"Dan juga kita dibantu relawan tagana bersama-sama membersihkan sisa-sisa banjir baik di rumah-rumah warga maupun di jalan," katanya.
Lanjut Kukuh, BPBD Bondowoso sudah menetapkan SK Tanggap Darurat selama 14 hari terhitung sejak 29 Januari 2020 hingga 11 Februari 2020.
"Untuk menangani korban banjir, kami juga sudah mendirikan dapur umum di Kecamatan Ijen. Saat ini juga sudah dibuka," katanya.
Dampak banjir tersebut setidaknya 1.600 warga terdampak, yang berasal dari Desa Kalisat dan Desa Sempol Kecamatan Ijen, Bondowoso.
Kukuh juga mengatakan ada 200 unit rumah warga di Desa Sempol rusak. Sementara itu, 100 unit rumah warga di Desa Kalisat juga rusak akibat banjir lumpur.
Banjir bandang ini tidak sampai mengakibatkan korban meninggal. Hanya 3 orang terluka karena terjatuh ke dalam lumpur dan berhasil diselamatkan kemudian dibawa ke Puskesmas.
Advertisement