Dibanjiri Pemilih Tambahan, TPS di Malang Kehabisan Surat Suara
Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kehabisan surat suara. Hal ini disebabkan banyaknya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di kecamatan tersebut.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Deny Bachtiar mengatakan ada delapan ribu pemilih tambahan yang tersebar di seluruh kelurahan di Kecamatan Lowokwaru.
"Total DPTb di Kota Malang sebanyak 17.273, yang terbanyak di Kecamatan Lowokwaru," katanya.
Dari 12 kelurahan yang ada di Kecamatan Lowokwaru, DPTb terbanyak di Kelurahan Ketawanggede, yakni sekitar 1.000 pemilih.
"Sejumlah daftar pemilih kemudian dipecah ke empat kelurahan dikarenakan TPS di kelurahan Ketawanggede hanya sedikit," kata Deny.
Salah satunya ke Kelurahan Sumbersari. Namun, beberapa TPS di Kelurahan Sumbersari yang diketahui kekurangan surat suara.
"Sumbersari sebenarnya mencukupi kalau sesuai skema yang terdaftar. Tapi ada beberapa pemilih yang sudah mengurus A5, tapi tidak melaporkan ke sini sehingga tidak terdaftar," katanya.
Deny menambahkan, kalau KKPS harus tetap melayani mereka karena memiliki form A5. Pindahan pemilih tambahan ini membuat pemilih tetap yang tidak datang lebih awal, tidak kebagian surat suara.
Salah satunya, adalah Marifatul Amaliyah 17 tahun yang baru datang ke TPS 22 Kelurahan Sumbersari pukul 11.30 WIB.
Terkait hal ini, pihak KPU kemudian memidahkan Marifatul bersama lima orang pemilih lainnya ke TPS 12 Kelurahan Sumbersari yang masih memiliki sisa surat suara.
Secara prosedural, langkah ini diambil karena para pemilih tersebut sudah mendaftar di TPS bersangkutan sebelum pukul 01.00 WIB. (fjr)
Advertisement