Banjir Mulai Surut, Giliran Asuransi Dibanjiri Korban Banjir
Banjir di beberapa titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mulai surut. Tapi tidak berarti persoalan yang berkaitan dengan banjir selesai. Kini muncul masalah baru, yakni kerugian yang disebabkan oleh banjir saat memasuki tahun baru 2020 tersebut.
Banjir itu merusak ratusan rumah, mobil dan motor. Perumahan Ciledug Indah, Tangerang, misalnya puluhan mobil dan motor jumpalitan hanyut diterjang banjir. Mobil-mobil yang bertumpukan itu menjadi tontonan warga sekitar, setelah banjir surut. Warga sampai heran, mobil-mobil itu bisa hanyut sampai berpuluh-puluh meter.
Selain itu, berbagai jenis perabot rumah tangga rusak dan tidak bisa dipergunakan lagi, setelah terendam air dan lumpur berhari-hari. Barang barang itu tidak bisa diselamatkan oleh pemiliknya. Penyebabnya, waktu banjir, mereka sedang liburan tahun baru. Sebagian pulang kampung bersamaan dengan liburan sekolah.
Pasca banjir ini, ada pihak yang dirugikan dan yang memperoleh keuntungan di balik bencana alam banjir ini. Pemilik rumah dan mobil yang kebanjiran pasti menanggung kerugian yang cukup besar. Kecuali kalau rumah dan mobil itu diasuransikan, mereka dapat mengklaim ke pihak asuransi.
Sedang yang diuntungkan tentu pihak bengkel mobil dan motor karena kebanjiran order servis mobil dan motor yang mogok. Beberapa perusahaan asuransi yang dihubungi ngopibareng.id mengatakan sejak Kamis 2 Januari 2020 sudah banyak tertanggung yang datang untuk mengklaim premi atas mobilnya yang diasuransikan.
"Sehari kemarin saja ada sekitar 50 tertanggung yang mengklaim, karena mobilnya mogok, gara gara terendam banjir," ujar seorang Eny karyawati sebuah asuransi di kawasan Sudirman kepada ngopibareng.id, Jumat 3 Desember 2020.
Eny memperkirakan jumlah itu akan terus bertambah. Kata Eny, untuk mobil rusak akan dicover asuransi. Perusahaan asuransi akan memperbaiki sampai pemilik mobil puas. Pemberian jaminan asuransi untuk mobil tidak diberikan dalam bentuk uang.
Sejauh kerusakan diakibatkan banjir, perusahaan asuransi akan menanggung semua biaya perbaikan dengan catatan tidak melebihi nilai pertanggungan.
"Hal ini sesuai dengan polis yang disepakati antara tertanggung dengan penanggung atau asuransi", kata Eny.
Klaim ini berbeda dengan rumah atau properti. Pihak asuransi memberikan asuransi dalam bentuk uang tunai. Besarnya berdasarkan nilai kerugian yang dialami oleh tertanggung.
Sementara Mariska, karyawti asuransi di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, juga mengaku sibuk melayani klaim tertanggung untuk properti maupun mobil yang rusak akibat banjir.
"Kami akan melayaninya dengan baik, karena ini hak mereka," kata Mariska.
Sampai Jumat 3 Desember 2020, tercatat 40 pemilik mobil yang nengajukan klaim." Sekarang petugas survey turun ke lapangan, untuk memastikan kerusakan mobil yang diasuransikan. Setelah itu mobil dikirim ke bengkel yang ditunjuk pihak asuransi.
"Tertanggung tidak bisa mencari bengkel sendiri," kata Mariska.
Salah seorang peserta asuransi, asal Pantai Indah Kapok, Handoko, nengatakan masih bisa benafas lega. Meskipun mobilnya terendam air dan lumpur, namun menjadi tanggungan asuransi.
"Enaknya ikut asuransi kalau ada bencana seperti ini tidak repot," kata Handoko.