Banjir Kritik Masyarakat, DPRD Surabaya Harap KUA dan Imigrasi Perbaiki Pelayanan Publik
Pimpinan DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, masyarakat Kota Surabaya mempertanyakan pelayanan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di kelurahan dan kecamatan yang dianggap tidak maksimal. Apalagi, pada bulan September ini banyak warga Surabaya yang melangsungkan pernikahan, baik pernikahan yang pertama atau pernikahan yang kedua karena gagal dalam pernikahan yang pertama.
"Kami mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa pelayanan Kantor Urusan Agama yang ada di kelurahan atau kecamatan itu tidak memberikan pelayanan yang maksimal. Ada yang merasa dipimpong ke sana kemari, ada yang merasa tiba-tiba diblokir tanpa pemberitahuan dan tanpa penjelasan mengapa yang bersangkutan diblokir," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat 27 September 2024.
Toni sapaan akrabnya menganggap, hal tersebut justru dapat merugikan masyarakat Kota Surabaya yang ingin mendapatkan pelayanan yang prima dari instansi pemerintah pusat yang ada.
"Saya berharap instansi pemerintah pusat yang ada di kota Surabaya agar meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat Surabaya, baik melalui pelayanan yang ramah maupun melalui digitalisasi pelayanan sebagaimana yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya," tuturnya.
Ketua DPD Golkar Kota Surabaya ini juga menegaskan, masyarakat tidak mempermasalahkan sumber pelayanan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat ataupun daerah. Untuk itu, ia mendesak Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi secara total terhadap kinerja para jajaran KUA.
"Untuk itu, saya berharap Kakandepag Kota Surabaya melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh pegawai Kantor Urusan Agama yang berkedudukan di kecamatan dan kelurahan agar paling tidak standar pelayanannya setara dengan yang sudah dilakukan oleh kantor-kantor kelurahan yang ada di Kota Surabaya," tegas dia.
Dirinya juga menyoroti, para pegawai KUA seharusnya melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik karena mereka sudah sepatutnya memahami dengan baik ajaran agama.
"Orang-orang yang paham tentang agama dan orang yang paham tentang agama tentu doktrin ketika melayani masyarakat adalah doktrin khairunnas anfa'uhum linnas, yang berarti baik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain," jelasnya.
Selain KUA, Toni juga menyoroti kinerja instansi pemerintah lainnya, yakni Kantor Imigrasi, yang acap kali pelayanannya tidak sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Untuk itu, dirinya menyarankan sejumlah instansi pemerintah pusat yang bernaung di Kota Pahlawan untuk melakukan kerjasama dan komunikasi yang intensif dengan Pemkot Surabaya.
"Harapan kami, seluruh instansi pemerintah pusat yang ada di Kota Surabaya paling tidak harus sering bertemu sering berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surabaya sehingga standar pelayanan kepada masyarakatnya sama, tidak ada perbedaan kualitas pelayanan," pungkasnya.