Banjir di Kota Malang Disebabkan Massifnya Alih Fungsi Lahan
Banjir yang melanda Kota Malang beberapa waktu lalu menyebabkan ratusan rumah terendam air. Penyebabnya, daerah resapan air berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi pemukiman, mal hingga pertokoan.
Fakta ini diungkap Ahli Perencanaan Wilayah dan Tata Kota, Agustina Nurul Hidayati. Menurut dia, massifnya alih fungsi lahan tersebut menyebabkan penyempitan daerah resapan.
"Contohnya seperti di kompleks Stadion Gajayana ada lapangan, fungsinya sebagai daerah resapan. Tapi malah ditutup dengan semena-mena (pembangunan Mal Olympic Garden)," ujarnya kepada awak media, pada Rabu 20 Januari 2021.
Selain itu, lanjut Nurul, masyarakat juga yang memanfaatkan bibir sungai untuk dijadikan sebagai tempat pemukiman. Akibatnya terjadi penyempitan sungai. Pondasi rumah warga menggerus bibir sungai dengan tanah urukan.
"Mengecilnya sungai juga menjadi penyebab. Karena banyak bangunan rumah misal di Jalan Gajayana itu. Pondasi bangunannya masuk ke sungai," katanya.
Selain itu, penyebab banjir di Kota Malang adalah kondisi topografi kota tersebut yang berada di wilayah pelerengan. Artinya, terang Nurul, Kota Malang mendapatkan kiriman volume air yang cukup banyak dari daerah yang lebih tinggi, yaitu Kota Batu.
Sedangkan, Kota Batu juga mengalami penyempitan daerah resapan, sehingga air yang luncur ke Kota Malang begitu deras tanpa diserap oleh tanah terlebih dahulu. "Sekarang kita lihat sendiri di Kota Batu, jadi kawasan terbangun, itu menyebabkan run off, artinya air turun tanpa batas. Air yang turun volume sangat besar," ujarnya.
Nurul mencatat bahwa Ruang Terbuka Hijau yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga masih kurang. Jumlah luasan RTH di Kota Malang tidak mencapai 20 persen dari total luas wilayah.
Padahal, ketentuan agar kota memiliki 30 persen RTH sudah diatur sejak 2007 melalui Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. "RTH yang 20 persen itu yang memang dibebaskan oleh Pemda dan khusus untuk RTH. Itu memang Pemda belum punya sampai 20 persen," terang dia.
Nurul pun mengimbau masyarakat untuk menyisakan sebagian lahannya untuk dijadikan sebagai daerah resapan air dan tidak membuang sampah sembarangan. Menurut Nurul, perilaku warga yang membuang sampah sembarangan menjadi penyebab penyumbatan saluran drainase.
"Serta minimal semua rumah harus punya sumur resapan. Setiap kompleks perumahan juga harus punya sumur injeksi yang berfungsi sebagai penahan limpasan air," ujarnya.
Advertisement