Bangun Jalan Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab Rp100 Miliar
Cerita baru terkuak usai Bupati Kepulauan Meranti Nonaktif, Muhammad Adil jadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diketahui telah menggadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank Riau Kepri, untuk mendapatkan dana pinjaman sebesar Rp100 miliar.
Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Meranti. Namun, dari Rp100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank. Aset pemerintah itu digadaikan pada April 2022.
Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar pusing. Sebab, Pemkab Meranti dapat beban tagihan tiap bulan dari bank.
"Beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” keluh Asmar dikutip dari targetriau.com.
Evaluasi Pembangunan Kabupaten Meranti
Asmar pun menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang sudah sempat berjalan jauh.
“Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah,” ungkapnya.
Kegiatan yang dimaksud mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya.
Seperti pembangunan jalan yang dialokasikan melalui dana pinjaman dari bank sebesar Rp100 miliar. Dari empat kegiatan terdapat dua kegiatan masih belum rampung.
Adapun dua lokasi terdiri dari pembangunan Jalan Tanjung Samak menuju Tanjung Kedabu, dan Jalan Sungai Nyiur menuju Desa Sesap lokasi pembangunan kantor bupati baru.
Advertisement