Bangun Infrastruktur, Blora Menanti Utang
Pembangunan infrastruktur Kabupaten Blora yang bersumber dari dana utang tinggal selangkah lagi. Sebagai informasi, usulan pinjaman daerah Pemkab Blora telah sampai tahap finalisasi. Blora sendiri telah mengajukan anggaran pinjaman daerah sekitar Rp150 Juta.
Disampaikan Bupati Blora, Arief Rohman, bahwa pihaknya telah mendapat persetujuan dari Kementerian dan finalisasi akan selesai akhir Mei 2022 ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora telah menyetujui rencana pinjaman daerah tersebut pada rapat paripurna November 2021 atau sekira enam bulan lalu.
Atief menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat berproses sampai menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena sebelumnya sempat ada permasalahan dalam regulasi yang tak sinkron.
Salah satunya terkait perlu tidaknya mengantongi rekomendasi Kemendagri. Ada yang menafsirkan tidak perlu dan ada yang menyebut butuh rekomendasi dari Kemendagri. Agar lebih aman, Pemkab meminta persetujuan atau rekomendasi dari Kemendagri.
Saat ini, menurut Arief, progres pengajuan pinjaman daerah ke Bank Jateng saat ini sudah dalam tahap akhir setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian.
Ia pun optimistis masalah ini segera selesai. Kemungkinan, juga akan ada perubahan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Kemarin Dinas PU juga kami perintahkan untuk melakukan penyempurnaan," ujarnya, Minggu 22 Mei 2022.
Jika nanti pinjaman sudah disetujui, maka dia akan melaunching bulan ini. Ia memastikan bahwa dalam bulan ini dana tersebut akan cair.
Apabila sudah ada persetujuan, nantinya lelang proyek pembangunan bisa segera dumulai. "Mei kemarin, maksimal akhir bulan ini sudah. Begitu ada persetujuan nanti lelang kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menginformasikan kalau proyek DAK sudah proses lelang. Sudah tahap mulai. “Dana kelurahan juga. Seperti (Kelurahan) Ngawen sudah selesai," ujarnya.