Bangku Taman di Balai Kota Surabaya Digondol Maling, Satpol PP Tangkap Dua Pelaku
Satpol PP meringkus dua pemuda yang kedapatan melakukan aksi pencurian terhadap sarana prasarana (sarpras) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa kursi taman di Balai Kota Surabaya, pada Kamis 19 Desember 2024 dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihaknya berhasil mendapati para pelaku pencurian saat petugas Satpol PP menyamar sebagai petugas kebersihan.
“Petugas kami pada saat itu sedang menyamar menjadi petugas bersih-bersih, mereka mengenakan baju bebas sehingga tidak dikenali,” tutur Fikser.
Sebelum ditangkap, ia menerangkan bahwa personel Satpol PP Surabaya telah mengikuti kedua pelaku dari arah Jalan Pasar Besar hingga sampai di Jalan Kramat Gantung Surabaya.
“Personel kami sempat mengikuti pelaku itu, kami sudah tangkap mereka lalu kami serahkan ke Polsek Bubutan untuk diproses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Selain mengamankan barang bukti satu buah kursi besi, Satpol PP Surabaya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor milik pelaku.
“Dari keterangan petugas, mereka (pelaku) menggunakan glangsing untuk membawa kursi besi tersebut,” imbuhnya.
Fikser menegaskan Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aset milik Pemkot Surabaya. Satpol PP juga akan terus berkolaborasi dengan aparat TNI maupun Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Pahlawan.
“Semua aset pemkot akan kami lakukan pengawasan, terbuka maupun tertutup. Kami juga akan berkolaborasi dengan jajaran samping demi menjaga keamanan kota ini,” tegasnya.
Fikser juga mengapresiasi para personel Satpol PP Surabaya yang telah berhasil menangkap para pelaku tindak pencurian.
“Saya mengapresiasi anggota yang berhasil menggagalkan dan menangkap para pelaku pencurian terhadap fasilitas umum milik pemkot. Keberanian dan kesigapan mereka dalam bertugas sangat kami apresiasi,” pungkasnya.