Bang Yos: Gak Masuk Akal Kalau Soenarko Ingin Makar
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Sutiyoso mengatakan butuh investigasi secara mendalam terkait dugaan keterlibatan tim Mawar Kopassus dalam kekisruhan tanggal 21-22 Mei 2019.
"Aku nggak ngerti apa bener apa nggak, yang penting harus diinvestigasi yang bener lah," kata Sutiyoso saat ditemui Antara di Jakarta,
Jumat.
Kendati demikian, Sutiyoso mengatakan tidak mungkin tim elit dalam satuan Kopassus tersebut secara keseluruhan terlibat dalam
kasus tersebut, namun jikapun ada, hanya secara personal.
"Gak mungkin tim mawar secara keseluruhan terlibat. Kalaupun ada secara personal, mungkin. Lagipula tim itu sudah dibubarkan,"
ujarnya.
Diketahui, salah satu anggota tim mawar yakni Soenarko, diduga terlibat dalam kekisruhan 21-22 Mei 2019 dengan peran pengadaan senjata
api dari Aceh yang akhirnya membuat dirinya ditahan di Rumah Tahanan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Namun, Sutiyoso meragukan bahwa juniornya di satuan elit Angkatan Darat (AD) tersebut melakukan tuduhan tindakan makar, karena
selain jasa yang bersangkutan dalam mempertahankan kesatuan Provinsi Aceh (sebagai mantan panglima), juga karena alasan
karakter yang bersangkutan.
"Kalau Narko itu, saya sebagai mantan komandannya, saya lihat sepertinya gak masuk akal kalau Narko aneh-aneh, dia termasuk
perwira yang pendiam. Apalagi dia kan sedang kesusahan, anaknya lulusan AKABRI kan meninggal juga jatuh pesawatnya lagi tugas,"
ucapnya.
Adapun soal kepemilikan senjata, Sutiyoso mengatakan bahwa bukan hanya yang bersangkutan saja yang demikian, namun dia
mengakui ada yang tertib dalam administrasi, namun ada juga yang tidak.
"Namanya kita sering tugas, bawa kenang-kenangan, saya juga punya senjata, tapi saya selalu ada izin polisi. Namun dia mungkin lupa
punya satu sudah kuno. Saya juga punya satu kuno tapi bisa apa senjata kayak gitu? Apa mau dibilang Bang Yos makar ada senjata di rumah
gitu," ujarnya sambil tersenyum.
"Jadi terkait Narko ini efeknya amat banyak. Semua kan sebetulnya mungkin bisa terjadi ya. Tapi apa logis kah Narko mau makar," ucap
mantan Gubernur lima presiden tersebut.
Soenarko yang juga merupakan mantan Danjen Kopassus, dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya oleh Bareskrim Mabes Polri melalui surat Nomor B/103 Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.
Dalam surat itu dinyatakan telah dilakukan penangguhan atau pengeluaran tahanan dari Bareskrim Polri di Rutan Guntur di Markas POM
DAM Jaya, yang ditahan sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai tanggal 21 Juni 2019.
Selain itu, penangguhan penahanan berdasarkan rujukan dari sejumlah pihak di antaranya surat permohonan penangguhan
Advertisement