Bandung Deklarasi Jadi Kota Angklung 21 Mei 2022
Kota Bandung akan mendeklarasikan diri sebagai Kota Angklung di Balai Kota Bandung, Sabtu 21 Mei 2022 pukul 08.00 WIB. Deklarasi diselenggarakan secara hybrid. Dalam ajang ini bakal ditampilkan pula Si Bitung sebagai maskot Bandung Kota Angklung.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari, pencanangan Bandung sebagai kota angklung disebut sudah melalui serangkaian kajian.
"Tanggal 21 Mei 2022, Kota Bandung bakal deklarasikan diri jadi Kota Angklung. Tentu hal ini didasari berbagai kajian bahwa memang sudah sepantasnya Kota Bandung menjadi Kota Angklung," tandasnya.
Deklarasi itu akan diikuti sekitar 300 pegiat angklung dari tingkat SD, SMP, SMA, Kabumi UPI, sampai Saung Angklung Udjo.
"Harapannya kegiatan ini tidak menjadi ajang simbolis semata. Aktivitas angklung di Kota Bandung dapat berjalan secara berkelanjutan," tutur Dewi Kaniasari.
Sejarah angklung
Angklung dimulai dari tanah Sunda. Dalam tradisi Sunda masa lampau, instrumen angklung digunakan dalam berbagai acara, khususnya perayaan bercocok tanam.
Di masa itu, Angklung dimainkan sebagai bentuk pemanggilan kepada Dewi Sri, sosok yang digambarkan sebagai Dewi Kesuburan, yang memberikan berkah pada tanaman padi agar subur makmur dan menyejahterakan masyarakat.
Kata angklung berasal dari bahasa Sunda "angkleung-angkleung", yang artinya gerakan pemain dengan mengikuti irama. Sementara kata "klung" adalah suara nada yang dihasilkan instrument musik tersebut.
Angklung biasanya dibuat dengan jenis bambu hitam (Awi wulung) atau bambu ater (Awi temen), yang mempunyai ciri khas berwarna kuning keputihan saat mengering. Angklung dirangkai dengan mengumpulkan dua hingga empat tabung bambu beda ukuran dan dirangkai menjadi satu dengan cara diikat dengan rotan.
Advertisement