Bandit Cilik Diringkus Polres Tanjung Perak
Masih di bawah umur, sudah jadi bandit. Dua anak MR (17), asal Tambak Asri dan RA (16), asal Kalianak Barat, Surabaya akhirnya di ringkus jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Dua bandit cilik ini diamankan setelah melakukan penjambretan handphone milik biFR (14). Saat itu, korban berada di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban berhenti di pinggir jalan dan memeriksa pesan masuk di handphone-nya.
Tanpa disadari, dari arah belakang muncul dua bandit cilik dengan mengendarai motor. Bak penjahat kawak, langsung merampas handphone korban.
Berhasil mendapatkan incarannya, pelaku langsung tancap gas melarikan diri.Sementara korban kaget langsung berteriak jambret dan meminta tolong.
Sayang, upaya korban tak membuahkan hasil. Sebab, kedua pelaku berhasil kabur. Korban kemudian pulang. Bersama orang tuanya, korban melapor Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Kami langsung bergerak kesana. Kedua pelaku langsung kami amankan dari rumahnya dan kami bawa ke kantor, " ujar Anton.
Dari pengakuan dua tersangka, ternyata sudah enam kali melakukan kejahatan serupa. Bahkan juga berkomplot dengan dua temannya yang sekarang jadi buronan polisi. (tom)