Bandel Melanggar Prokes, Tempat Wisata Ini Ditutup
Sejumlah tempat wisata ditutup pemerintah setempat karena bandel tetap melanggar protokol kesehatan. Tempat wisata itu mulai dari Taman Impian Jaya Ancol sampai dengan sejumlah tempat wisata di Jawa Barat.
Sebagian besar ditutup setelah mendapat teguran keras karena tidak bisa mengendalikan kerumunan selama liburan Lebaran tahun ini. Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil menutup seluruh tempat wisata di wilayahnya.
Sedangkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melarang warga Surabaya liburan ke tempat wisata Batu. Larangan Khofifah itu dilakukan setelah ia brrkunjungan dan melihat langsung lapangan tempat wisata Batu.
Saat lebaran, Pemerintah Pusat melarang keras warga untuk mudik dan pulang kampung. Keputusan ini untuk mencegah gelombang dua Tsunami pandemi Covid-19. Namun, tempat wisata dan piknik tetap dibolehkan.
Berikut tempat wisata yang ditutup akibat teguran dari pemerintah daerah.
1. Taman Impian Jaya Ancol
Karena terjadi kerumunan massa saat liburan lebaran, Gubernur DKI Anies Baswedan menegur keras manajemen. Akibatnya, manajemen memutuskan menutup sementara tempat wisata yang menjadi jujugan warga Jakarta dan sekitarnya ini.
Seperti diberitakan Antara, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali, mengaku menerima teguran keras dari Anies akibat konsentrasi wisatawan di Pantai Ancol, Jakarta Utara, selama libur lebaran.
Sahir menyebutkan manajemen Ancol mengevaluasi dan mengambil kebijakan untuk menutup sementara objek wisata Ancol. "Ini (penutupan Ancol) merupakan tindak lanjut dari teguran Pak Gubernur. Diinstruksikan untuk langsung tutup pantai. Kami langsung bertindak sejalan dengan upaya Pemprov DKI untuk menekan potensi penyebaran COVID-19,” katanya.
Sahir mengungkapkan seluruh wahana dan lokasi objek wisata di kawasan Ancol akan ditutup mulai 16-17 Mei, kemudian beroperasi kembali pada Selasa (18/5) mendatang. Kapasitas Ancol mencapai 192.000 orang dan ketentuan Pemprov DKI selama masa liburan dengan jumlah kunjungan sebesar 30 persen.
2. Wisata Batu Cadas dan Kawasan Ciwidey Jabar
Di Jawa Barat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi menutup sementara destinasi wisata di Batu Karas, Pangandaran. Sedangkan Bupati Bandung Dadang Supriatna menutup sementara destinasi wisata kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Dikutip dari CNN Indonesia, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi Pemprov Jabar dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Penutupan tempat wisata Batu Karas dimulai pukul 00.00 WIB sekarang (Minggu, 16 Mei 2021), sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Ini hasil rapat koordinasi dengan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran," kata Dedi dalam keterangan tertulis.
Selain itu, juga dilakukan penyekatan di kawasan Kalipucang dan gerbang masuk Pangandaran. Ini dilakukan untuk mengendalikan kunjungan wisatawan sekaligus mencegah penularan Covid-19.
"Dalam rapat juga sudah diputuskan akan ada penyekatan di kawasan Kalipucang, juga di gate (gerbang) Pangandaran secara ketat. Ini sekaligus untuk mengontrol kedatangan wisatawan juga," ujarnya.
3. Seluruh Kawasan Wisata di Banten
Atas instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim, seluruh kawasan wisata di Banten ditutup. Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor556/901-Dispar/2021, tentang penutupan lokasi wisata di Banten.
Aturan itu diterbitkan usai sejumlah destinasi wisata Banten dipadati wisatawan tanpa prokes. Juga akibat kemacetan total di sejumlah ruas jalan menuju lokasi wisata.
Jubir Satgas Covid-19 Banten, Ati Pramudji Astuti, mengungkapkan, penutupan objek wisata diseluruh Banten berlaku mulai Sabtu, 15 Mei 2021 pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.
"Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata, sangat padat dan ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yang akan berpotensi peningkatan kasus Covid-19 dari cluster wisata," jelasnya.
Perlu diketahui bahwa hampir seluruh destinasi wisata di Banten, seperti Anyer, Carita, hingga di Kabupaten Lebak, dipadati oleh wisatawan domestik. Kemacetan panjang terjadi menuju objek wisata.
4. TMII dan Bonbin Rangunan Jakarta
Selain Taman Impian Jaya Ancol, Dinas Pariwisata DKI Jakarta juga menutup sementara Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan.
Keputusan itu tercantum dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat itu ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya.
Keputusan diambil setelah evaluasi peningkatan di tiga tempat wisata tersebut selama 14-15 Mei 2021. Penutupan dimaksudkan untuk penguatan protokol kesehatan
"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," ujar Gumilar dalam surat tersebut, Sabtu (15/5/2021).
Sementara itu, Ancol, TMII dan Ragunan diperbolehkan untuk buka kembali pada Selasa (18/5). "Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulisnya.
5. Sepuluh Kawasan Wisata di Jatim
Sedangkan di Jatim, selama liburan lebaran, 10 obyek wisata susah ditutup. Daerah-daerah tersebut mengintruksikan baik menutup total maupun melakukan pembatasan.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan untuk tempat wisata, bupati atau wali kota telah menerbitkan kebijakan. Tentu, dari Pemprov Jatim turut membahasnya.
"Beberapa kabupaten kota sudah melakukan penutupan atau pembatasan operasional," kata Emil saat dihubungi detikcom, Rabu (12/5/2021).
Selain itu dari 7 rayon wilayah pembatasan atau penyekatan, TNI Polri dan Pemda telah mengidentifikasi lokasi wisata rawan kerumunan. Seperti pantai selatan Malang, Wisata bahari Lamongan, Bromo dan wisata Batu.
Kabipaten dan Kota di Jatim yang memutuskan menutup obyek wisatanya adalah Kab. Bondowoso, Kab. Madiun, Kab. Probolinggo, Kab. Lumajang, Kab. Situbondo dan Kab. Jember. Juga Kota Kediri, Kabupaten Kediri (secara formal tutup, yang buka uji coba 3 destinasi tempat wisata yang buka), Kabupaten Blitar, dan Kota Probolinggo.
6. Waterland Kenjeran Park Surabaya
Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak menutup Waterpark di Kenjeran Park karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Penutupan ini dilakukan sejak Jumat, 14 Mei 2021 kemarin.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id, Sabtu 15 Mei 2021, pengelola Waterpark menempelkan tulisan "Waterpark Ditutup" sejak di pintu gerbang utama Kenjeran Park.
Tak sedikit pengunjung yang kaget dan batal masuk ke area Kenpark karena tujuan mereka datang ke sana untuk ke Waterpark.
"Ya memang karena terjadi pelanggaran prokes aja, terkait dengan pembatasan jumlah orang dan banyak yang tidak menggunakan masker," kata Kapolres Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyoningrum, Sabtu 15 Mei 2021.
Advertisement