Bandel Ditertibkan, Badut Jalanan Menolak Ditawari Pekerjaan
Munculnya badut jalanan yang kerap mangkal di persimpangan jalan raya menjadi fenomena yang sulit diatasi. Meski sudah berkali-kali ditangkap Satpol PP, namun mereka selalu bandel dan kembali lagi.
Fenomena badut jalanan yang kerap mangkal di sejumlah traffic light, selain meresahkan juga mengganggu ketertiban lalu lintas, bahkan juga membahayakan keselamatan diri badut dan pengendara lainnya.
Aksi mereka di persimpangan jalan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Jember No.8 Tahun 2015, sehingga perlu ditertibkan.
“Fenomena badut jalanan di Jember sulit ditangani secara tuntas, jadi harus bertahap. Mereka sudah pernah ditangkap dan dibina, pada akhirnya mereka tetap kembali,” kata Kasi Operasional Satpol PP Pemkab Jember, Bagus Hendrawan, Sabtu, 05 Februari 2022 malam.
Satpol PP secara mandiri maupun bersama Dinas Sosial sudah sering melakukan razia gabungan. Namun badut jalanan di Kabupaten Jember sejauh ini masih tumbuh subur. Ditambah sejak beberapa minggu terakhir tidak ada razia sehingga mereka merasa aman dan kembali ke persimpangan jalan.
Pada Sabtu, 5 Februari 2022 sore, Satpol PP kembali keliling melakukan patroli menyasar badut yang biasa mangkal di perempatan dan pertigaan. Dalam patroli itu, ada dua badut yang berhasil diamankan saat mangkal di pertigaan dekat RSUD dr Soebandi, Kecamatan Patrang.
Kedua badut itu berkostum Upin dan Pooh. Badut berkostum Upin ternyata di dalamnya adalah seorang perempuan asli Jember. Sementara badut pooh berisi seorang pria yang juga warga asli Jember.
“Kami setiap hari melakukan patroli, namun biasanya patroli yang kami lakukan bocor. Saat mobil patroli menuju lokasi badut dan pengamen berada, mereka langsung pergi dan bersembunyi,” tambah Bagus.
Badut Upin dan Pooh ini berhasil ditangkap karena kostum yang dipakai cukup berat. Sementara badut dengan kostum ringan dan manusia silver sulit ditangkap. Mereka seperti memiliki jaringan sehingga patroli yang dilakukan oleh Satpol PP selalu bocor.
“Mereka seperti sudah memiliki jaringan. Mereka berkomunikasi melalui ponsel,” jelas Bagus.
Dua badut Upin dan Pooh yang tertangkap, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Jember. Mereka dibina kemudian dibolehkan pulang setelah menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan serupa.
Lebih jauh Bagus menjelaskan, berdasarkan pengakuan badut dan pengamen yang pernah diamankan, mereka enggan meninggalkan pekerjaan meminta-minta. Mereka menganggap meminta-minta itu sebagai sebuah profesi utama.
Bahkan ada salah satu pengusaha di Jember menawarkan sebuah pekerjaan layak agar mereka berhenti meminta-minta. Namun sebagian dari mereka dengan tegas menolak pekerjaan yang ditawarkan itu, dengan alasan meminta-minta lebih menjanjikan dibandingkan bekerja yang lain.
Karena itu untuk memberantas pekerjaan meminta-minta tersebut, selain melalui pembinaan juga diperlukan partisipasi masyarakat. Partisipasi itu biasa dilakukan dengan cara tidak memberi mereka uang. Sebab mereka sampai saat ini tetap bertahan dengan pekerjaan meminta-minta karena banyak mendapatkan uang.
“Terkait itu kami sudah gencar menyosialisasikan kepada masyarakat melalui akun Instagram, Facebook, dan Youtube Satpol PP Pemkab Jember. Kami sudah mengimbau agar tidak memberi mereka uang, kalau memang mau berdonasi kirim melalui Lazisnu dan Lazismu dan lembaga resmi lainnya,” pungkas Bagus.
Namun masyarakat sampai saat ini masih tetap memberi mereka uang dengan alasan kasihan dan lucu. Padahal mereka yang memberi pada peminta-minta uang belum tentu memiliki uang sebanyak milik warga yang meminta-minta.