Bandara Ngloram, Pemilik Lahan Disodori Persetujuan Harga Tanah
Petugas Bandara Ngloram Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, mendatangi satu per satu warga Desa Ngloram. Petugas sengaja melakukan pendekatan personal agar warga memberikan persetujuan atas harga tanah.
Strategi itu dilakukan, karena pada pekan kemarin, tepatnya pada 24 Juni 2002, warga pemilik lahan belum sepakat dengan harga hasil penilaian tim appraisal, serta untuk proses percepatan pembebasan lahan. Sosialisasi pada saat itu belum membuahkan kesepakatan.
Kepala Satuan Pelayanan Bandara Ngloram, Abd Rozzaq, menyampaikan, ada dua orang dari Bandara Ngloram dan satu orang dari Perangkat Desa Ngloram mendatangi masing-masing rumah warga. "Kami koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk membantu. Karena mereka yang tahu persis warganya," kata dia, Rabu 6 Juli 2022.
Dia menyampaikan, aktivitas door to door petugas (rumah ke rumah) itu adalah kebijakan. Mungkin saja, kata dia, masih ada yang kurang disampaikan saat sosialisasi atau ada hal yang kurang lengkap dalam penyampaian.
Dia mengklaim tidak ada pemaksaan dalam proses persetujuan tersebut. Jika masih tidak setuju, maka akan ditinggal. "Saat pembangunan nanti juga akan diberi akses untuk menuju lahannya," jelas Rozzaq.
Menurutnya, proses tersebut hampir tuntas dilakukan. Diperkirakan, pada minggu ini pembayaran bisa dilakukan. "Minggu ini mungkin bisa dilakukan pembayaran," ungkapnya.
Siti Nur Khotimah, warga Desa Ngloram, mengiyakan jika ada petugas dan dari perangkat yang datang untuk menyodorkan persetujuan. Sebelumnya dia memang menolak dengan harga yang disampaikan.
Namun saat didatangi petugas, dia akhirnya setuju dan menandatangani dokumen persetujuan. "Kedatangan mereka hanya menyampaikan hasil tim appraisal setuju atau tidak," katanya.
Untuk diketahui, warga pemilik lahan tidak setuju harga ganti rugi tanah yang diajukan tim appraisal. Tim memutuskan harga pada angka per meter persegi sebesar Rp450.000. Sedangkan warga meminta harga per meter persegi Rp496.000.
Adapun tahun 2022 pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara akan membebaskan lahan seluas 34. 851 meter persegi di Desa Ngloram. Pembebasan lahan tersebut diambil dari APBN dengan anggaran senilai Rp25 Miliar.