Bandara Lombok Ganti Nama
Tahukah anda, Bandar Udara Internasional Lombok berubah nama? Sejak 5 September 2018, namanya berganti menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Majid.
Semula, bandara ini memiliki nama Lombok Internasional Airport disingkat LIA. Kemudian berganti menjadi Bandar Udara Insternasional Zainuddin Abdul Majid.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor KP 1421 tahun 2018.
Pengubahan itu mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satunya untuk TGKH. M. Zainuddin Abdul Madjid yang merupakan tokoh asal NTB.
Diketahui Zainuddin Abdul Madjid merupakan kakek dari Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB).
Pergantian nama bandara tersebut rupanya menjadi polemik, salah satunya diributkan oleh pihak elite Partai Demokrat (PD). PD menduga perubahan nama bandara menjadi modus untuk mengubah prasasti yang ditandatangani SBY di bandara tersebut. (yas)
Yang membedakan sejarah dengan yg lain adlh sifat otentik dan kejujurannya tuk disampaikan dan diturunkan ke generasi berikutnya.
— HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) September 12, 2018
Bandara Internasional Lombok adalah salah satu karya pemerintahan @SBYudhoyono , prasasti yang ditandatangani pun masih basah dan diingat rakyat NTB. pic.twitter.com/uRXI82Zmsc