Bandar Sabu Kelas Kakap Mojokerto Sediakan Bilik Nyabu
Ada tren baru di kalangan bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Mojokerto, untuk menggaet banyak pelanggan. Selain berjualan, mereka juga menyediakan bilik untuk nyabu.
Seperti yang dilakukan KA alias Cak Rul, 54 tahun, warga Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro. Cak Rul ditangkap Satreskoba Polres Mojokerto dari hasil pengembangan penangkapan dua orang terduga pengedar sabu pada Minggu, 14 Januari 2024.
Dua pengedar sabu itu adalah AY, 28 tahun, seorang sopir warga satu kampung dengan Cak Rul. Dari AY, polisi menyita barang bukti satu paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 0,32 gram. Dia ditangkap di depan Alfamart yang terletak di Dusun Wates, Desa Watesnegoro Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Kemudian tersangka S alias Cak Yo, 52 tahun, warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Dia ditangkap di pinggir jalan yang terletak di Desa Glatik Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Dari tersangka S, polisi menyita barang bukti 1 paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 0,86 gram.
Kedua tersangka ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Cak Rul. Selain itu polisi juga menangkap orang kepercayaan alias kurir sabu langganan Cak Rul. Dia adalah SU, 56 tahun, yang juga orang satu kampung bandar kelas kakap tersebut.
Kasat Reskoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menjelaskan, petugas melakukan penggrebekan rumah bandar sabu di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, pada Senin, 15 Januari 2024. Penggerebekan dilakukan pagi hari menjelang subuh.
Di rumah tersangka, lanjut Marji, petugas mendapati bilik-bilik yang berada di dalam rumah Cak Rul yang diduga digunakan sebagai tempat untuk pembeli atau pasiennya mengonsumsi sabu.
Rumah khusus nyabu tersebut bersebelahan dengan rumah utama Cak Rul. "Jadi pelanggan beli langsung nyabu di tempat itu, ada empat kamar di rumah dia. Jadi ada tiga rumah, rumah utama, rumah anaknya, terus satu rumah lagi ada bilik-bilik untuk nyabu di situ," terang Marji kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2024.
Selain menyediakan bilik-bilik, Cak Rul juga menyediakan alat-alat untuk menghisap sabu, seperti korek api dan pipet. Bahkan, pelanggan Cak Rul sendiri mencapai 15-20 orang jika akhir pekan.
"Sama mau dibawa pulang atau dipakek di situ harganya sama. Tempat sama alat-alatnya sudah disediakan. Kalau ramai malam Minggu bisa sampai 15-20 orang, kalau hari biasa gini sekitar 5-10 orang," tegasnya.
Bilik nyabu milik Cak Rul, ujar Marji, dibangun di dalam rumah yang bersebelahan dengan rumah utama. Setelah jumlah sabu yang ingin dibeli sang tamu diketahui, Cak Rul akan mengajak para tamu ke bilik tersebut.
Menurut Marji, Cak Rul juga memasang sejumlah CCTV di sekitar rumahnya untuk memantau pada saat dirinya akan dilakukan penangkapan oleh petugas.
"Di seputaran rumah tersangka tersebut juga dikelilingi oleh beberapa CCTV yang diduga CCTV tersebut digunakan oleh tersangka sebagai alat pemantau," terangnya.
Bandar kelas kakap sudah diintai oleh polisi sejak 6 bulan lalu. Cukup sulit untuk menangkap tersangka. Selain dilindungi orang kampung juga selalu ditemani sebilah celurit saat tertidur.
"Waktu dia (Cak Rul) kita gerebek dia lagi ngeloni sajam itu. Makanya kita ambil serangan fajar waktu subuh itu, dia dalam keadaan lengah tertidur, dan kita sudah maping itu dalam waktu 6 bulan," terangnya.
"Karena kalau hari biasa itu masyarakat sana ngeroyok kompak. Dia itu ngerekrut pengedar-pengedar ada sekitar lima orang lebih itu warga situ, dia juga terkenal supel juga di kampung, ada bantuan apa itu dia kasih," tambah Marji.
Dari hasil penyelidikan, Marji menyebut bahwa tersangka Cak Rul sekira 1 bulan lalu telah menerima paketan sabu sebanyak 500 gram atau setengah kilogram, dan pada waktu tersangka dilakukan penangkapan oleh petugas Satresnarkoba, sabu tersebut sudah habis diedarkan.
"Mengembangnya ini ke batam. Bosnya ini dari batam langsung, jadi dia beli per 1 gramnya itu bisa Rp850 ribu, berarti kan dari bandar besarnya. Sekali transfer Rp20-25 juta, besar dia," ujarnya.
Saat ini petugas memburu para pengedar sabu yang direkrut tersangka Cak Rul. "Ada (pengedar) sudah kita indikasi lima orang tetangganya itu sedang kita buru," ungkap Marji.
Selain itu, Satresnarkoba juga masih mendalami aliran dana yang masuk dan keluar dari jaringan tersangka Cak Rul tersebut, dengan nomor-nomor rekening yang disita petugas pada waktu dilakukan penangkapan yang digunakan sebagai alat transaksi narkotika.
Advertisement