Bandar Narkoba di Jember Nangis Saat Ditangkap, Polisi Sita 1 Ons Sabu
Seorang bandar sabu berinisial LW, 24 tahun, warga Dusun Rowo, Desa/Kecamatan Pakusari, Jember, ditangkap polisi. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 ons.
Kasatnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin mengatakan penangkapan terhadap tersangka LW bermula dari seorang pengedar Sabu berinisial AM di Desa Glagahwero.AM ditangkap di Kecamatan Kalisat, Minggu 5 Januari 2025, sekitar pukul 16.05 WIB.
Saat diinterogasi, AM mengaku menjalankan bisnis bersama seorang bandar berinisial LW. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap LW di rumahnya.
"Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka AM. Saat ditangkap, AM ini mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka LW ini," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Januari 2025.
Saat ditangkap, LW sempat menangis sambil mengaku menyesali perbuatannya.
"Tersangka LW ini nangis saat kita tangkap. Dia juga tidak berbelit-belit dan mengakui semua perbuatannya," tambahnya.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 98,43 gram atau hampir 1 ons. Selain itu, polisi juga menemukan dua butir pil ekstasi, dua timbangan digital, dua plastik klip, sebuah sendok plastik, ATM dan buku tabungan.
LW mengaku sudah cukup lama menjalankan bisnis terlarang tersebut. Selama ini, Sabu itu dijual dan diedarkan di wilayah Jember.
Namun, terkadang LW juga menjual di luar Jember, dengan memanfaatkan orang-orangnya yang berperan sebagai pengedar.
Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. LW sudah menyebut nama beberapa orang yang diduga terlibat, termasuk seseorang yang jadi pemasok barang.
Atas perbuatannya, tersangka LW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara.
"Kasus ini tidak akan berhenti pada tersangka LW saja. Kita masih dalami terus, apalagi Sabu yang kita amankan cukup besar. Kita masih melakukan pengejaran juga terhadap tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," pungkas Naufal.
Advertisement