Bandar 3,2 Juta Pil Koplo Ditangkap, Tak Segan Sasar Anak Kecil
Polrestabes Surabaya menangkap enam pelaku pemilik dan pengedar 3,4 juta pil koplo. Pil koplo tersebut terdiri dari 1,9 juta pil double L dan pil dekstrometorfan sebanyak 1,5 juta pil. Anehnya, saat ditangkap, ada tiga pelaku yang mengaku tidak ingin anaknya terjerumus dunia narkoba.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, para pelaku pengantar, pengedar dan sekaligus pemakai narkoba ini sering menyasar anak kecil.
"Saya kecewa, sebab mereka lebih suka mencari uang dengan merusak anak orang atau generasi muda lainnya. Padahal ngomong gak mau anaknya kena narkoba," ucap Sandi di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 13 Desember 2019.
Sandi membeberkan, pelaku ini menguasai pil sebanyak itu untuk dijual, bahkan juga dipakai sendiri. Untuk pembeli, mereka tidak pandang bulu, bila anak-anak yang masih sekolah, mereka tetap melayani.
Sandi menyayangkan ulah mereka. Karena menurutnya, saat ini tengah getol membangun Indonesia khususnya Sumber Daya Manusia (SDM).
"Pak Jokowi dan para menteri sudah berpesan untuk pembangunan SDM. Maka peredaran narkoba harusnya bisa ditekan. Sehingga perbaikan dan peningkatan mutu SDM bisa tercapai," ucapnya.
“Jadi kami tekankan bahwa narkoba di Kota Surabaya akan diberantas. Jangan sampai pemuda dan pemudi Surabaya sebagai generasi penerus, rusak karena narkoba,” pungkasnya.
Advertisement