Ban Bekas Pemicu Kebakaran di Ruko Andika Plaza
Para pekerja di ruko Andika Plaza berhamburan. Sebuah ruko yang menjadi kantor asuransi Mega Pratama dilalap si jago merah, Selasa 24 September 2019 saat jam makan siang pukul 11.00.
Setelah ditelusuri, ternyata api berasal dari lantai empat kantor asuransi tersebut. Pemicu kebakarannya adalah sebuah ban bekas yang sudah lama disimpan di balkon kantor tersebut.
"Ini tetangga bilang ada asap dan api dari kantor kita. Langsung naik semua untuk cek, waktu dilihat ternyata dari balkon. Waktu dibuka pintunya asap hitam sudah ngebul," kata Kepala Cabang Mega Pratama General Insurance, Yudi Listianto kepada ngopibareng.id
Ia langsung memerintahkan semua stafnya mengamankan arsip data yang ada di komputer kantornya dan mengamankan diri. Selain itu, Yudi langsung menghubungi 112 Pemkot Surabaya.
"Ini staf saya suruh bawa aset CPU kan data. Saya telepon 112. Ya lumayan lah 10 menitan PMK datang," katanya.
Sebanyak 12 unit mobil PMK dikerahkan oleh Dinas PMK untuk memadamkan api agar tak merambat ke ruko lain di sebelah kantor tersebut. Selain itu, juga ada tim Inafis dari Polsek Genteng yang datang ke TKP.
Beruntung, api tak bisa membesar karena struktur bangunan berasal dari besi dan asbes, tak ada unsur kayu ataupun media penghantar api. Hanya plafon saja yang terlihat habis dilahap si jago merah.
"Untung saja nggak ada yang dari kayu, jadi aman cuma di balkon hingga ke mushola saja asap dan apinya," ungkap Yudi.
Selain itu, api juga tak sampai mejalar ke sistem kelistrikan, sehingga tidak memicu kebakaran yang lebih besar. Meski begitu, PLN langsung mematikan aliran listrik ke kantor dan beberapa ruko di sampingnya.
"Ini listrik dimatikan PLN langsung. Nanti untuk menyalakan kita minta surat keterangan ke kepolisian kalau sudah aman dan tidak ada api lagi, baru dinyalakan," ungkapnya.
Untung saja tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Yudi memperkirakan, kerugian materil yang ia terima tak banyak, hanya senilai 3 hingga 5 juta rupiah.
"Wah nggak banyak kok, kemungkinan 3-5 juta saja. Karena itu cuma di balkon dan musholla, tidak merambat yang lain," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Operasional PMK Kota Surabaya, Bambang Vistadi mengungkapkan pihaknya sengaja menurunkan 12 unit mobil PMK guna memadamkan api, lantaran antisipasi agar api tidak merambat ke ruko lain di kawasan bisnis tersebut.
"Itu untuk antisipasi saja. Karena itu kan komplek bisnis ya, jadi biar tidak merugikan yang lain," pungkasnya.