Bamsoet: Senjata Api Bela Diri Bukan untuk Gagah-gagahan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) menegaskan prinsip, izin kepemilikan senjata api adalah untuk membela diri, bukan untuk gagah-gagahan ataupun pamer kekuatan.
Sebab itu PERIKHSA senantiasa mendukung berbagai langkah dan kebijakan yang dilakukan pemerintah serta institusi kepolisian dalam rangka meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan literasi hukum bagi setiap pemilik izin senjata api bela diri. PERIKHSA juga mendorong upaya penegakan hukum yang lebih optimal terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal.
Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi kasus 'koboi jalanan' dan arogansi dari pemilik senjata api ilegal, penyalahgunaan senjata api untuk aksi kriminalitas dapat semakin ditekan dan perdagangan senjata api ilegal dapat diberantas.
Jumlah anggota yang terdaftar resmi dalam database PERIKHSA sudah mencapai lebih dari 300 anggota. Nantinya, di setiap daerah yang sudah memiliki minimal 20 anggota, akan dibentuk DPD PERIKHSA. Sehingga pembinaan terhadap pemilik izin khusus senjata api bela diri bisa dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan.
"Sebagai bagian dari upaya pembinaan, PERIKHSA bersama International Defensive Pistol Association (IDPA) akan menyelenggarakan Lomba Asah Ketrampilan Menembak, pada Agustus 2022," katanya dalam keterangan tertulus yang diterima Ngopibareng.id, Sabtu 4 Juni 2022.
Sebelumnya, pada akhir Juni dan awal Juli 2022, PERIKHSA akan kembali menyelenggarakan Seminar Aspek Hukum Atas Senjata Api Bela Diri, bersama Badan Intelijen dan Keamanan Polri serta IDPA.
Melanjutkan kesuksesan seminar Aspek Hukum yang telah diselenggarakan pada Maret 2022 lalu, untuk memberikan edukasi mengenai kepemilikan dan penggunaan senjata api bela diri. "Dari aspek hukum administrasi, misalnya tentang perijinan; dan dari aspek hukum pidana, misalnya tentang delik-delik penyalahgunaan senjata api serta sanksi yang dapat, atau yang tidak dapat diterapkan," ujar Bamsoet.
Pria yang memiliki segudang jabatan di luar tugasnya sebagai Ketua MPR, menyebutkan PERIKHSA secara rutin juga menggelar latihan menembak kepada para anggotanya. Mengingat kemampuan menembak merupakan skill yang harus selalu diasah. Jika tidak dilatih secara berkala, dikhawatirkan terjadi penurunan akurasi daya tembak.
"Kami akan melakukan MoU dengan PERBAKIN untuk menyewa salah satu lapangan tembaknya agar bisa digunakan secara rutin di hari dan jam tertentu, sebagai tempat latihan menembak bagi anggota PERIKHSA," lanjutnya.
PERIKHSA juga akan meningkatkan koordinasi dengan polri untuk melakukan pendataan secara lengkap siapa saja yang sudah mendapatkan izin kepemilikan senjata api bela diri, by name by address, untuk kemudian diajak bergabung dalam PERIKHSA.
Advertisement