Bambang Trihatmodjo Dicekal, Mayangsari Pamer Foto Keluarga
Bambang Trihatmodjo tengah tersangkut kasus. Putra sulung Presiden ke-2 RI, Soeharto tersebut punya hutang ketika menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997.
Bambang Trihatmodjo pun mendapat pencegahan atau pencekalan untuk ke luar negeri atau ke luar wilayah Indonesia oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Bambang Trihatmodjo harus menyelesaikan piutang kepada negara.
Lebih lanjut, kasus piutang tersebut bahkan membuat rekening Bambang Trihatmodjo juga terancam diblokir jika tidak segera melunasi utang kepada negara.
Tak terima dicekal, Bambang Trihatmodjo menggugat Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Neagara (PTUN) Jakarta terkait keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.
Dikutip dari situs PTUN Jakarta, perkara gugatan Bambang Trihatmodjo teregister dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT. Gugatan itu didaftarkan pada Selasa, 15 September 2020.
Utang Bambang Trihatmodjo kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan. Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.
Sementara itu, baik Bambang Trihatmodjo maupun istrinya, penyanyi Mayangsari belum buka suara soal kasus ini. Dikutip dari akun Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal, Mayangsari mengunggah foto bersama suami dan putrinya, Khirani Trihatmodjo.
Dalam keterangan fotonya, Mayangsari menuliskan "Happy weekend".
Diunggahan lainnya, Mayangsari memperlihatkan video dirinya tengah mengajarkan putrinya menyanyi. Keduanya terlihat tengah berada di studio musik.
Mayangsari sama sekali tak memperlihatkan bahwa suaminya tengah tersangkut masalah utang.
Sebagai informasi, Bambang Trihatmodjo adalah orang yang bertanggung jawab untuk menyediakan seluruh fasilitas SEA Games XIX. Salah satunya, mengadakan impor ratusan mobil mewah dengan bea masuk 'khusus' untuk tamu.
Setelah pesta olahraga usai, Bambang SEA Games XIX juga diperbolehkan menjual mobil seharga miliaran rupiah tersebut kepada siapa saja.
Selain mobil, Bambang Trihatmodjo juga bertugas menyiapkan penginapan. Tapi sayang, tender penyiapan penginapan gagal. Akhirnya, ia menunjuk Grup Mulia membangun hotel 16 lantai di bekas lapangan tembak Senayan dengan seizin Pemda DKI. Gubernur DKI Jakarta kala itu Sutiyoso.