Bambang Sugeng Jadi Plt. Wakil Jagung, Gantikan Alm. Arminsyah
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono dilantik Plt. Wakil Jaksa Agung. Dia menggantikan Arminsyah yang meninggal kecelakaan di tol Jagorawi 4 April 2020 lalu.
Penunjukan Bambang Sugeng tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor : Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020 yang diterbitkan Jaksa Agung Burhanuddin.
"Iya betul. Karena sepeninggal Pak Arminsyah yang wafat pada 4 April 2020 lalu, jabatan Wakil Jaksa Agung untuk sementara dirangkap oleh Jaksa Agung. Oleh karena itu untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung, maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.
Hari menambahkan, nantinya Plt. Wakil Jaksa Agung akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yang telah dilaksanakan dan direncanakan oleh pejabat terdahulu yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Surat Perintah Jaksa Agung ini berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung yang definitif," tutur Hari. (ant)