Bambang Pamungkas Diam-diam ke Kantor Polisi Hindari Wartawan
Kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan istri siri Bambang Pamungkas, ternyata sudah memasuki babak baru. Manajer Persija Jakarta itu diam-diam sudah mendatangi Polda Metro Jaya lebih awal dari jadwal pemeriksaan.
Bepe, demikian sapaan akrabnya, tiba di kantor polisi pada Minggu, 6 Maret 2022 pagi. Semestinya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Bambang Pamungkas dijadwalkan pemeriksaan pada Senin 7 Maret kemarin.
"(Bambang Pamungkas) datang lebih awal. Ada kegiatan lain yang bertepatan dengan agenda pemeriksaan yang sudah dijadwalkan," demikian penjelasannya.
Bambang Pamungkas sepertinya sadar. Perseteruannya dengan mantan istri siri, Amalia Fujiawati, menjadi sorotan media, terutama infotainment. Dia pun memilih lebih awal diperiksa dari jadwal.
Kendati demikian, Zulpan tak membeberkan keterangan apa saja yang digali oleh penyidik dalam pemeriksaan itu. Ia hanya mengatakan status Bambang Pamungkas dalam kasus ini masih sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi," ucap Zulpan.
Dalam laporan Amalia Fujiawati, kasus dugaan penelantaran anak itu teregistrasi dalam laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Mantan pesepakbola Persija Jakarta itu dituding tidak menafkahi anak dari hasil pernikahan siri sejak Desember 2020.
Kasus ini dilaporkan dengan Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Advertisement