Kejati Jatim Periksa Ajudan Bambang DH
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT Yekape.
"Betul, hari ini ada pemeriksaan, jumlahnya satu orang yang datang di Kejati siang tadi," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Didik Farkhan Alisyahdi, Senin, 24 Juni 2019.
Orang yang dimaksud Didik ialah mantan ajudan dari Wali Kota Surabaya periode 2002-2010, Bambang Dwi Hartono yakni Maryono.
Menurut Didik Maryono diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya saat itu menjadi ajudan wali kota.
Didik juga memberi informasi mengenai kehadiran dari Bambang DH yang direncanakan akan mendatangi Kejati Jatim, Selasa 25 Juni 2019.
"Seharusnya beliau (Bambang DH) hari ini diperiksa sebagai saksi, namun beliau berhalangan hadir dan akan memenuhi panggilan Kejati esok hari," ujar Didik.
Didik sebelumnya telah menjelaskan alasan mengapa Bambang dipanggil Kejati, karena statusnya yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Surabaya pada tahun 2002-2010.
"Kapasitas beliau sebagai saksi dan beliau mantan wali kota juga," ucap Didik pada Kamis, 20 Juni 2019. (faq)