Balita Tewas Tenggelam di Telaga Lamongan setelah Dimandikan Nenek
Peringatan bagi orang tua, pengawasan terhadap balita butuh ekstra ketat. Lepas sedikit saja, bisa fatal akibatnya. Seperti kejadian yang menimpa MAF, balita asal Dusun Dungun, Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur.
Bocah usia dua tahun itu ditemukan tewas tenggelam di sebuah telaga dusun setempat. "Padahal dia baru saja dimandikan,” tutur kerabat korban saat dimintai keterangan petugas kepolisian setempat.
Kapolsek Turi, Iptu Suroto melalui Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menjelaskan, kejadiannya Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Sripah, 55 tahun, nenek korban, memandikan cucunya. Selanjutnya, Mulyani, 50 tahun, adik Sripah bertugas memakaikan baju untuk cucunya. Selesai berpakaian, korban bermain di teras rumah sendirian
Sripah tengah berada dalam rumah untuk makan. Sekitar 30 menit kemudian, Sripah yang selesai makan langsung mencari korban, namun MAF tidak berhasil ditemukan. Sripah juga sudah menanyakan ke beberapa tetangga sekitar. Hasilnya nihil. Tak ada satu orang pun yang mengetahui keberadaan si balita.
Nenek korban pun dibantu warga bersama-sama mencari MAF. Hingga larut malam korban masih belum diketahui keberadaanya. Akhirnya, kabar baik pun terjadi pukul 23.00 WIB. Korban ditemukan di dasar tepi telaga. Kondisinya sudah lemas.
Melihat kondisi korban, keluarga hanya bisa menjerit histeris. Mereka menangisi kondisi korban. Terlebih ketika bidan desa setempat menyatakan korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Begitu divisum pada jenazah korban tidak ditemukan tanda kekerasan,” jelas Ipda M. Hamzaid, Minggu 15 September 2024.
Orang tua korban menerima kejadian tersebut. Dianggap sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dalam. Tentu, penolakan itu dilampiri surat pernyataan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai.