Balita Terkunci di Kamar, Damkar Tuban Turun Tangan
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban tidak melulu melakukan pemadaman ketika terjadi peristiwa kebakaran saja. Akan tetapi, petugas Damkar juga harus siap dengan segala persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Seperti persoalan yang dilaporkan oleh salah satu warga di Perumahan Permata Bonang, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Warga bernama Rembulan Jurnaliska Mandasari Sucahyo itu, melapor untuk meminta bantuan kepada Damkar Tuban untuk mengevakuasi anaknya yang terjebak di dalam kamar. Balita 2,5 tahun itu terkunci di dalam kamar saat sedang bermain bersama kakaknya.
"Iya, anak 2,5 tahun itu terkunci di dalam kamar saat main dengan kakaknya," terang Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, Kamis 29 Februari 2024.
Sutaji menambahkan, orang tua balita tersebut meminta bantuan kepada Damkar Tuban lantaran merasa khawatir dan resah terhadap anaknya yang terjebak di dalam kamar. Sebab, di dalam kamar ada banyak kabel listrik.
"Mendapati laporan itu, Damkar langsung melakukan tindakan cepat untuk mengevakuasi anak tersebut dengan cara merusak pintu. Tindakan itu diambil untuk mengamankan dari rasa keresahan pihak keluarga korban," pungkas Sutaji.