Balita Teler karena Permen Narkoba?
Tak biasanya R seorang balita yang masih berusia 3,8 tahun ini begadang sampai malam. Padahal balita yang tinggal di Kecamatan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau siangnya juga beraktivitas normal. Namun sepengamatan ibunya yang bernama Rika, anaknya R, siang harinya memang seperti anak yang linglung.
Rasa jauh dari kantuk itu, ternyata juga dialami oleh Rika sang ibu. Dia juga mengalami hal yang sama. Padahal tak ada yang aneh yang dilakukan siang harinya. Yang diingatnya, dia hanya makan permen bersama dengan anak balitanya yang dibeli tak jauh dari rumahnya.
Tak dinyana, ternyata permen yang ia makan ternyata mengandung methafetamin dan amphetamin. Keduanya dinyatakan positif narkoba melalui pemeriksaan urine oleh rumah sakit setempat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu dan anak tersebut mengaku tidak mengonsumsi narkotika.
"Pengakuannya usai memakan permen," ucap La Ode Selasa, 3 April 2018. "Hasil tes urine, ibu dan anak positif mengandung zat amphetamine narkoba," tambahnya.
Dia mengatakan, untuk memastikan adanya kandungan narkotika, permen tersebut diambil sampel untuk pemeriksaan BBPOM Pekanbaru. Kejadian tersebut disadari pada Jumat 30 Maret 2018.
Keluarga menduga, hal itu disebabkan permen yang dibelikan oleh kakeknya di warung Abdul Roni (55). Polisi masih menyelidiki dari mana asal permen tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan BBPOM.
Secara terpisah, Kepala BBPOM Pekanbaru Kashuri membenarkan telah menerima sampel permen yang dikirim oleh Polres Kepulauan Meranti. "Kami akan uji dulu di laboratorium untuk memastikan kandungan permen tersebut," ungkap Kashuri.
Isu soal permen yang mengandung narkoba, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, beberapa wilayah di Indonesia--termasuk Surabaya, para orangtua diresahkan dengan kabar soal beredarnya permen yang mengandung narkoba. Namun setelah dilakukan penelitian lanjutan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, ternyata permen tersebut negatif mengandung narkoba. (amr)
Advertisement