Balita Positif Sabu-sabu di Samarinda Berat Badan Naik 6 Ons
Seorang balita di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, jadi sorotan seusai dilaporkan positif narkoba. Usut punya usut, balita tersebut diketahui sempat meminum air dalam botol yang diberikan oleh tetangganya sendiri. Baru terungkap, botol minum yang dipakai balita tersebut rupanya bekas bong untuk isap sabu-sabu yang dipakai pelaku.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun mengungkap, kondisi sang balita kini sudah negatif dari barang haram tersebut seusai melakukan serangkaian pengobatan dan tes urine.
Selain negatif narkoba, berat badan balita itu telah mengalami kenaikan. "Jadi hari ini berat badannya sudah naik lagi. Jadi kemarin sudah naik 6 ons menurut ibunya," ucap Rina Zainun.
Saat ini, balita tersebut tinggal diobservasi terkait kesehatan organ dalam tubuhnya. Sebelumnya, si balita menunjukkan perilaku tak lazim, Selasa 6 Juni 2023. Ia menjadi hiperaktif dan tak tidur. Si bayi sempat diduga kesurupan.
Berdasarkan hasil tes urine, diketahui bahwa balita tersebut positif narkoba. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro menetapkan TR, tetangga si bayi sebagai tersangka. Ia yang memberikan minum si bayi dari botol bekas bong itu dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.