Balita Korban Cabul Ayah Kandung di Sidoarjo Alami Trauma
Bocah berusia 3,5 tahun korban cabul ayah kandung di Sidoarjo mengalami trauma pasca kejadian mencekam itu. Hal tersebut disampaikan MYP, ibu korban kepada Ngopibareng.id.
Bukan hanya mengalami trauma fisik, Bunga juga mengalami trauma psikologis. Korban sering tantrum, menangis, dan berteriak selama dua bulan pasca peristiwa.
“Namun sekarang korban sudah lebih tenang, bisa menceritakan apa yang terjadi tanpa menangis hanya terkadang disaat-saat tertentu korban menceritakan apa yg dia alami hari itu dan kenapa alat vitalnya bisa sakit, terutama saat pipis, dia sering teringat kejadian itu,” ucap MYP, Sabtu 20 Januari 2024.
Perempuan yang saat ini hamil anak kedua itu melanjutkan, sedang berjuang mencari keadilan untuk putri tercintanya. Ia berharap polisi segera menindak pelaku yang tak lain adalah ayah kandung Bunga, dengan hukuman yang setimpal.
MYP menyayangkan proses hukum di Polresta Sidoarjo yang dinilai lamban. Padahal semua bukti dan saksi lengkap dan tidak terbantahkan.
“Saya mendengar bahwa ada kasus serupa sebelum anak saya yang menimpa pelajar SMP. Kasus tersebut masuk sidang dalam waktu 2,5 bulan. Tapi kasus anak saya 3 bulan lebih masih belum masuk ke persidangan bahkan status terlapor masih belum naik jadi tersangka dengan semua bukti lengkap yang tidak terbantahkan,” imbuhnya.
Perempuan berusia 26 tahun ini melanjutkan, dari step A ke B satu bulan, step B ke C satu bulan. Untuk naik ke step berikutnya harus menunggu selama itu.
“Saya harap proses bisa dipercepat mengingat ini kasus asusila yang menimpa anak berusia 3,5 tahun,” tegas MYP.
Besar harapan MYP agar terduga pelaku yang juga sebagai ayah kandung dari anaknya segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Saya harap segera ditangani dan dihukum sesuai hukum yang berlaku di Negara ini,” katanya.
Sebelumnya, MYP seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil 9 bulan ini melaporkan kejadian pencabulan terhadap anak kandungnya, Bunga yang masih berusia 3,5 tahun ke Polresta Sidoarjo. Diduga pelaku pencabulan adalah ayah kandungnya sendiri.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono melalui konfirmasinya kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
Advertisement