Baliho Pondok Nuswantoro Milik Samsudin Dicopot Satpol PP Blitar
Samsudin Jadab resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur terkait video kontennya bertukar pasangan tanpa menikah yang meresahkan masyarakat. Musuh Pesulap Merah lantaran aksi pengobatannya dibongkar ke publik ini, resmi ditetapkan tersangka bersama dua orang timnya.
Sialnya lagi seluruh baliho Pondok Nuswantoro milik Samsudin Jadab telah dicopot Satpol PP Kabupaten Blitar. Baliho Samsudin Jadab dilarang terpasang di Bumi Penataran. Baliho berukuran besar itu disinyalir tidak memiliki izin.
Penertiban ini dilakukan lantaran sejumlah warga khawatir apabila masih ada orang yang hendak berkunjung ke padepokan milik Samsudin Jadab. Seperti diketahui, pria berambut gondrong ini telah berulang kali membuat resah masyarakat baik Blitar dan sekitarnya.
Advertisement