Balas Dendam, Korea Utara Kirim Balon Isi Sampah dan Kotoran Manusia ke Korsel
Pemerintah Korea Utara (Korut) mengirim balon berisi sampah dan kotoran manusia di sekitar perbatasan dengan Korea Selatan. Tindakan itu dilakukan sebagai balas dendam upaya serupa dari aktivis di Korea Selatan.
Peringatan Korea Utara
Balon terbang berisi sampah dan kotoran manusia muncul setelah Wakil Menteri Pertahanan Korea Utara Kim Kang il memperingatkan aksi balas dendam atas selebaran dari aktivis di Korea Selatan, bagi warga di perbatasan.
"Tit-for-tat, Tindakan akan diambil merespons banyaknya selebaran dan sampah (oleh Korea Selatan) di area perbatasan," katanya dalam pernyataan di Kantor Berita KCNA dikutip dari The Guardian, per Minggu 26 Mei 2024. "Sampah kertas dan kotoran akan segera disebarkan di perbatasan dan akan memberikan pengalaman kesulitan membersihkannya," lanjutnya.
Balon isi Sampah
Pada Rabu, 29 Mei 2024, militer Korea Selatan merilis foto balon yang terikat kantong plastic berisi sampah. Sedikitnya 150 balon telah terdeteksi pemerintah Korsel menurun Kantor Berita Yonhap.
Beberapa telah mendarat di tanah dan sebagian masih terlihat mengudara. Sampah yang dibawa berisi berbagai macam produk. Mulai dari botol plastik, bagian sepatu, hingga kotoran manusia.
Pihak militer Korsel kini menyelidiki kemungkinan kandungan Kimia dan racun di sampah tersebut. Mereka juga memperingatkan warga di sekitar perbatasan untuk waspada terkait balon sampah tersebut.
"Tindakan Korut jelas-jelas melanggar hukum internasional dan menjadi ancaman serius bagi keselamatan penduduk ami. Kami memperingatkan keras agar Korut berhenti melakukan tindakan buruk dan tidak berperikemanusiaan ini," kata mereka.
Aksi Aktivis Korsel
Diketahui, aktivis anti rezim Korut sering menyebar pamphlet berisi kritikan dan provokasi kepada penduduk untuk bangkit melawan rezim. Aktivis yang ada di Korsel pun di Korut juga banyak mengirim USB berisi musik K-Pop yang dilarang di Korut.
Aksi ini sempat direspons keras oleh pemerintah Korsel. Di tahun 2020, Presiden Moon Jae-in memberikan respons marah atas tindakan aktivis kemanusiaan di perbatasan dengan Korut.
Pemerintahnya mencabut dua izin kelompok HAM dan menuduh mereka merusak upaya perdamaian dua negara di perbatasan. Namun aturan yang dikeluarkan oleh rezimnya dicabut di tahun 2023. Pemerintah baru menyebut aturan itu adalah bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi yang kebablasan.