Balapan Liar Jelang Berbuka, Remaja Kediri Ditangkap Polisi
Merespon keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di jalan Persawahan Dusun Semanding Desa Tretek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, petugas gabungan Polres Kediri melakukan razia Sabtu 9 Mei 2020 sore. Begitu tahu kedatangan petugas mereka tidak sempat kabur, mengingat semua akses jalan telah dikepung oleh aparat.
Dalam penertiban tersebut, polisi menyita 11 unit kendaraan bermotor. Kendaraan ini dipergunakan sebagai sarana untuk balap liar. Diketahui jika mereka sengaja menggelar balapan liar pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Kediri AKP Purnomo ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penertiban tersebut. "Ada 11 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan. Kendaaran itu sebagai sarana balap liar," ucap AKP Purnomo.
Diduga, mereka sering melakukan aktivitas balapan liar dengan cara selalu berpindah pindah tempat. Kebetulan saat itu pihaknya mendapat laporan langsung dari masyarkat. Puluhan personel dari Satlantas dan Sabhara Polres Kediri bergerak menuju sasaran .
Guna memberikan efek jera, mereka diminta membawa kendaraanya dari lokasi menuju ke kantor Polres Kediri, dengan berjalan kaki. Bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi serta tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor, petugas melakukan tindak tilang.
" Pengendara kami minta membawa motornya ke Mapolres Kediri untuk memberi efek jera. Selain itu juga diitilang," ungkap AKP Purnomo.
Dari mereka yang terjaring razia, pada umumnya mereka berstatus masih berusia remaja, bahkan di antaranya belakangan diketahui masih pelajar. Dengan adanya kejadian ini pihak Polres Kediri akan semakin intensif untuk melakukan patroli wilayah, sekaligus sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan terutama mendekati momentum lebaran seperti sekarang.
Disamping itu, dengan adanya penertiban ini, masyarakat bisa lebih tenang dalam beribadah menjalankan puasa.
"Tentunya kami akan selalu melakukan patroli rutin pada jam-jam tertentu untuk mengantisipasi adanya balap liar dan pelanggaran physical distancing," jelas AKP Purnomo.
Tidak hanya diberi sanksi tilang di tempat, belasan para remaja ini juga mendapat pembinaan langsung oleh petugas, agar ke depan mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.
Advertisement