Balap Liar Pelajar SMP di Kota Pasuruan Diberantas Tim Gabungan
Seringnya masyarakat melaporkan ada balap liar di sekitar Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, mendapatkan atensi dari kepolisian Polres Pasuruan Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan.
Tim gabungan dua lembaga beraksi melakukan razia Jumat, 21 Januari 2022, sore. Hasilnya, sedikitnya 15 motor beserta pengendaranya langsung ditangkap. Tak banyak omong tim gabungan langsung mengangkut belasan motor yang didominasi knalpot brong tersebut ke atas pick up.
Kasi Penertiban dan Pembinaan Satpol PP Kota Pasuruan Roy Sidharta mengatakan, aksi timnya muncul menindaklanjuti laporan masyarakat. "Sering masyarakat lapor ke kami bahwa ada balapan liar di sekitar Krapyak. Kemudian, bersama polisi kami turun untuk memastikan laporan tersebut. Dan memang iya benar ada balap liar," ujar Roy.
Menurut penelusuran tim gabungan, aksi balap liar tersebut dilakukan nyaris setiap hari menjelang Maghrib. Rata-rata pelaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Sudah janjian di sini karena memang di sini jadi treknya. Biasanya juga Sabtu malam, tapi karena sekarang sering hujan, mungkin diganti sore," jelas Roy.
Motor-motor yang diangkut dibawa ke Polsek Gadingrejo dan orang tua para pelaku diminta datang ke polsek untuk menandatangani surat." Yang boleh mengambil motornya harus orang tua. Dan orang tua akan diberikan pengarahan supaya anaknya tidak mengulangi," tegasnya.
A, salah satu pelaku balap liar yang merupakan warga Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan mengiyakan jika balap liar tersebut untuk mengisi waktu luang saja."Sudah sering balapan di sini untuk hobi saja. Orang tua tidak tahu," katanya.
Advertisement