Balap Liar Digerebek, 62 Unit Motor dan 103 Pemuda Diamankan
Dua lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar di Kabupaten Mojokerto digerebek polisi. Polisi berhasil menyita 62 unit kendaraan bermotor dan mengamankan 103 pemuda.
Dua lokasi yang digerebek adalah sirkuit balap liar di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko dan di Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Penggerebekan berlangsung selama 3 jam dimulai pukul 00.15 WIB hingga pukul 03.30 WIB.
"Kami sita 60 kendaraan dari Jalan Raya Desa Jambuwok dan 103 orang kita amankan. Sedangkan, di Jalan RA Basuni kami sita 2 sepeda motor," kata Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Yulie Khrisna kepada wartawan, Minggu 7 November 2021.
Ratusan pemuda beserta kendaraan yang disita langsung digiring ke Mapolres Mojokerto untuk diberi pembinaan agar tidak kembali menggelar balap liar. Tak hanya itu sanksi tilang juga diberikan kepada para pemuda yang terlibat dalam ajang balap liar.
"Sanksi tilang juga diberikan kepada mereka oleh Satlantas Polres Mojokerto," tandasnya.
Advertisement