Balap Liar di Tuban Lempari Mobil Pakai Batu, Ini Respons Polisi
Jajaran Satlantas Polres Tuban merespon video viral aksi balap liar di Tuban yang melempari pengendara mobil menggunakan batu. Video viral itu diduga kuat terjadi di Jalan Raya Tuban-Gresik, tepatnya di kawasan Makam Tundungmusuh, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Peristiwa itu terjadi, pada Minggu 26 Juni 2022 sekitar pukul 00.57 WIB dini hari.
Aksi balap liar serta suara pelemparan batu ke arah mobil itu sempat terekam kamera dari dalam mobil yang sedang melintas. Selain terdengar suara lemparan batu, dalam video itu juga terdengar suara pengendara mobil mengklakson beberapa kali agar aksi balap liar tidak memblokade jalan. Dikarenakan, hal itu sangat mengganggu pengguna jalan yang lain.
Merespons hal itu, Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa, Forkopimka setempat dan forum lalulintas. Sebab, ini adalah permasalahan bersama.
"Kita akan mengundang perangkat desa dan forum lalulintas untuk melakukan koordinasi. Kita harus bekerja sama untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa balap liar ini sangat tidak diperbolehkan, apalagi sampai melempari kendaraan yang melintas pakai batu," terang AKP Arum Inambala, Senin 27 Juni 2022.
Menurutnya, aksi balap liar itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengendara yang lain. Maka dari itu, koordinasi akan segera dilakukan secepatnya agar kejadian itu tidak terulang kembali.
Untuk selanjutnya, Satlantas Polres Tuban akan mengubah fokus pelaksanaan patroli antisipasi balap liar dari wilayah Tuban Kota ke wilayah Kecamatan Palang. "Setiap malam Minggu jika sebelumnya patroli antisipasi balap liar kita fokuskan di kota, kita akan berubah ke wilayah palang," imbuhnya.
Adapun, apabila nantinya masih ditemukan adanya aksi balap liar maka akan langsung dilakukan tindakan tegas dengan melakukan penilangan, serta pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standar.